masukkan script iklan disini
MUSI RAWAS,SM - Kepala Desa (Kades) Desa Paduraksa Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) Majni Selasa (31/7) mempertanyakan status jalan Tentara Menunggal Masuk Desa (TMMD) yang ada di Desa Paduraksa.
" Karena dari tahun 2008 yang lalau status jalan TMMD ini,tidak tau hak dan kewewenangannya,apa hak Pemerintah Desa,Pemerintah Kabupaten atau hak pemerintah provinsi," Kata Kades.
Di lanjutnya,sebab sudah 10 tahun lebih jalan TMMD yang menghubungkan masyarakat Desa Paduraksa dengan masyarakat dusun Sumber Bakti tidak ada keterangan pengakuan hak dan aset daerah.
Sedangkan dari 7 (Tujuh) Kilometer (KM) ada 250 KM yang sudah di ambil oleh pihak alin sewaktu pembangunan bendungan irigasi,itupun tidak ada ganti rugi atau tukar guling.
" Sementara askes jalan TMMD ini menghubungkan masyarakat paduraksa dengan masyarakat kampung tiga sumber Bakti,"tambah kades.
Menurut orang nomor satu di Desa Paduraksa Kecamatan Stl,ulu terawas Majni pada tahun 2008 lalu Kementrian Desa pernah turun melihat kondisi askes jalan TMMD.
Namun entah mengapa saya juga tidak tau sampai sekarang tidak ada titik terangnya,sehingga membuat masyarakat bergotong - royong membersihkan.
Agar dapat di lintas untuk mengangkut hasil bumi ke desa masyarakat masing-masing,apabilah status jalan ini sudah tau milik desa atau bukan saya dapat mengajukan permohonan agar di pelihara hingga pembangunannya.
" Jika seperti ini saya status jalannya tidak ada saya juga bingung,misalnya jalan ini milik desa bearti bisa di bangun melalui Angaran Dana Desa (ADD) berikutnya,"ungkap kades.(Zul)