-->

IKLAN

IKLAN

Kapolres Minta Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peradaran Narkoba

mediasinarmuratara
03 Agustus 2018, 15:00 WIB Last Updated 2018-08-03T08:01:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Editor :Andy Afriansyah




MUSI RAWAS,SM - Sudah hampir dua bulan yang dilakukan Polres Musi Rawas dalam pengintaian terhadap bandar narkoba  membuahkan hasil karena dapat menggagalkan Setengah Kilo Gram (500 gram) Sabu siap edar dari seorang bandar Sabu bernama Herman Sawiran Als Cerex bin Ujang (46) Warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara dan Alex Sander Warga Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musirawas Utara sebagai kurir Sabu. Selasa sekitar Pukul 14 : 00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Wakapolres, Kompol Rocky saat Press release membenarkan anggotanya telah meringkus bandar serta kurir narkoba jenis sabu di Kab. Muratara.

“Tim Satresnarkoba kita telah meringkus dua orang tersangka, yakni bandar dan kurir, sedangkan pembeli berinisial SY berhasil melarikan diri”, katanya.

Kromologis kejadian menurut Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro bahwa tersangka Alex saat akan diringkus sempat terjadi kejar-kejaran dengan mengendarai mobil honda Jaz warna silver nopol BG 1707 GO, ‎Alex berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), ‎Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti (BB) kantong plastik warna hitam berisi lima kantong plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu seberat 500 gram diatas jok mobil bagian depan sebelah kiri.

Dari hasil pengembangan Tim Satresnarkoba, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka Herman Sawiran dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil introgasi Herman Sawiran mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang telah dipesan oleh SY.

Anggota terus melakukan pengejaran terhadap SY namun SY tidak ditemukan. Akhirnya kedua tersangka dan bb digelandang ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.

Ditempat yang berbeda ditambahkan AKBP Bayu Dewantoro, anggotanya yang berhasil menggagalkan beredarnya Sabu seberat 500 gram akan diberi penghargaan. Jika diperkirakan 500 gram Sabu tersebut menurut AKBP Bayu Dewantoro dapat digunakan untuk 2000 orang masyarakat di Muratara.

AKBP Bayu Dewantoro juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam memberantas peredaraan narkoba di Kabupaten Musirawas Utara dan Musi Rawas.

“Bagi masyarakat yang berani bertindak, menangkap pengguna narkoba baik itu dari anggota kepolisian maupun masyarakat sekitar yang dianggap bandar narkoba dengan barang buktinya, maka pihak kepolisian akan memberikan penghargaan yang sama”, ucap Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro. (Zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA