-->

IKLAN

IKLAN

Dapat Bantuan 8 Alat Perekam e-KTP. Masyarakat Cukup ke Kecamatan Masing - Masing

mediasinarmuratara
11 Januari 2019, 15:09 WIB Last Updated 2019-01-11T08:09:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MUARARUPIT MSM.COM - Ini kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. Sebab, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat bantuan 8 alat perekaman e-KTP. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, H Syafaz SSos MSi kepada awak media mengatakan, bantuan yang diterima oleh Disdukcapil nantinya akan diberikan untuk 7 kecamatan. Sisanya, khusus untuk Disdukcapil Muratara.

"Bantuan ini dari pusat. Saat ini sudah siap, tinggal lagi alat pendukungnya mulai dari ribon dan tintanya. Alat ini akan kami serahkan ke masing - masing kecamatan" ujar H Syafaz diruang kerjanya, Jum'at (11/1).

Dilanjutkannya, dengan adanya alat ini artinya dapat mempermudah proses pembuatan e-KTP. Karena selama ini, saat hendak membuat e-KTP hanya terfokus pada Disdukcapil. 

Setelah diserahkannya alat perekam tersebut kepada masing - masing kecamatan. Pihak kecamatan bisa membantu Disdukcapil dalam hal pemuktakhiran perekaman e-KTP.

Dengan adanya bantuan alat perekaman e-KTP disetiap kecamatan, dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perekaman e-KTP. Masyarakat juga tidak lagi harus ke Disdukcapil jika akan melakukan perekaman, cukup datang ke kantor Kecamatan masing - masing.

"Selama ini kita jemput bola untuk perekaman, waktunya juga sangat pendek. Dalam satu bulan sampai 4 kali kami keliling. Jadi dengan adanya bantuan alat ini dapat membantu masyarakat" tukasnya. (MJ). 
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA