masukkan script iklan disini
MURATARA MSM. COM-Untuk menjaga habitat air atau biota air yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) khususnya di Kecamatan Rawas Ilir, Kepala Desa (Kades) dan Lurah menyatakan siap membantu Lembaga Peduli Pemantau Aliran Sungai (LPPAS) untuk menangkap pelaku penyentruman ikan di Sungai Rawas.
Kades Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir Juherman mengatakan, siap mendukung LPPAS untuk memberantas ilegal fishing.
“Kita selaku pemerintah desa siap untuk membantu menangkap para pelaku penyetruman ikan, kalau bisa LPPAS patrolinya dua minggu sekali, kita juga siap mengerahkan warga untuk membantu LPPAS untuk menangkap para pelakunya,” kata Juherman. Baru-baru ini.
Ia menuturkan, biasanya para pelaku penyetruman ikan terus melakukan aksinya, pada malam hari.
“Kami sudah sangat resah oleh tindakan mereka yang melakukan penyetruman, mereka beraksi pada malam hari. Sepengetahuan kami para pelakunya dari daerah karang dapo inilah , maupun Rawas Ilir,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dan LPPAS menindak tegas para pelaku penyetruman ikan tanpa pandang bulu karena dapat merusak biota air khususnya perkembang biakan ikan Sungai.
“Kami mohon ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dengan pihak LPPAS untuk menangkap para pelaku ilegal fishing. Karna mereka sudah sangat meresahkan sekali,” harap Kades.
Ketua Lembaga Peduli pemantau Aliran Sungai (LPPAS) Muratara Samasul Bahri mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Rawas Ilir beserta Kades, terkait masalah penyetruman ikan yang ada di Kecamatan Rawas ilir.
“Kita sudah memanggil Camat Rawas ilir terkait masalah ini. Kita juga sudah mengadakan rapat di kantornya dan mamanggil seluruh Kades beserta Lurah agar mereka pro aktif dan bertanggung jawab di setiap wilayahnya masing masing,” kata Samasul.
Ia menjelaskan, bagi siapa saja yang merusak habitat sungai yang ada di Kecamatan Rawas ilir, seluruh Kades siap mengerahkan masyarakatnya untuk membantu menangkap para pelaku penyetruman ikan.
“Apabila para pelaku penyetruman ikan tidak bisa dicegah, seluruh Kades serta Lurah siap membantu LPPAS untuk menangkap para pelaku penyentruman ikan agar mereka diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
“Di Rawas ilir sendiri saat ini sudah semakin maraknya orang orang nyetrum ikan, maka dari itu seluruh Kades dan Lurah serta Camat agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keindahan sungai yang ada di Kecamatan rawas ilir,” ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh Kades dan lurah agar setiap tiga bulan sekali agar memberikan laporan kepada LPPAS apakah ada atau tidaknya para pelaku perusak habitat air.
“Paling tidak tiga bulan sekali kita mendapat laporan dari tiap tiap Kadesnya,” harapnya.(Hamkam)