-->

IKLAN

IKLAN

Workshop Sistem Tata Kelola Keuangan Desa

mediasinarmuratara
22 Januari 2019, 16:50 WIB Last Updated 2019-01-22T09:51:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MUARARUPIT MSM.COM - Bertempat di Aula Siti Rahma RM Sederhana Kecamatan Rupit. Atas kerjasama antara BPKP Pusat dan  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar workshop Evaluasi Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskuedes, Selasa (22/1).

Workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa mengusung tema "Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Siskuedes 2.0".

Bupati Muratara HM Syarif Hidayat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan apliksi siskeudes versi 2.0 di kabupaten Muratara ini.

"Tahun lalu tepatnya 15 Agustus 2018, BPKP perwakilan Sumsel juga telah melakukan kegiatan serupa. Tahun ini kembali dilaksanakan juga di Kabupaten Muratara" ucap Bupati.

Dikatakan Bupati, oleh karena besarnya peran dan tanggung jawab yang dijalankan oleh desa. Menuntut pemerintah desa untuk dapat menerapkan prinsip transparan, akuntlabilitas dan partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Dalam pemerintahan desa tatakelola keuangan desa dan semua kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 tahun 2018 sebagai perubahan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, mengakibatkan aplikasi siskeudes yang telah diimplemitasikan oleh desa harus dilakukan penyesuaian.

Dengan adanya sistim aplikasi siskeudes ini memudahkan pemerintah desa mengelola keuangan desa serta menjadikan aparat pengelolaan keuangan desa bisa lebih jujur, tertib dan disiplin dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa terhindar masalah termasuk korupsi dan lain sebagainya.

"Dikabupaten Muratara ini, pengelola aplikasi siskeudes telah memasuki tahun ke -4 dimulai tahun 2016 yang sudah diimplementasikan oleh 7 kecamatan dan 82 desa. Mulai dari penganggaran, penataan usaha, pembukuan dan pelaporan sebagai imformasi dana desa yang diterima pada tahun 2015 sebesar lebih kurang 24 miliyar. Tahun 2016 sebesar 54 miliyar, tahun 2017 sebesar 68,4 miliyar dan ditahun 2018 sebesar 82.5 miliyar rupiah" papar HM Syarif Hidayat.

Dijelaskan Bupati, Pemerintah kabupaten Muratara telah melakukan beberapa upaya dalam rangka penertiban pengelolaan keuangan yang ada didesa. Mulai dari menyiapkan kemampuan SDM aparatur pemerintah desa melalui diklat   bendahara desa dan oprator pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa /P3A.

"Kepada seluruh peserta workshop agar bersungguh sungguh mendengarkan , memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga pengelola dana desa(DD) dan anggaran dana desa dapat lebih efektip" harapnya.

Acara workshop selain dihadiri Bupati Muratara, hadir pula Wakil Ketua DPR Komisi XI Muhamaf Hafiz, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Gatot Darmansto, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Gilbret Hutapea, Dandim MLM, OPD, Camat serta para Kepala Desa. (MJ).
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA