masukkan script iklan disini
MURATARA MSM.COM-Adanya tudingan melalui Media Sosial (Medsos) oleh sejumlah pihak mengenai kekacauan pelelangan kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Kabupaten Muratara. Hari ini, Senin (24/6) Pemkab Muratara memberikan tanggapan resmi dihadapan awak media atas tudingan secara beruntun tersebut.
Plt Sekda Muratara H Zainal Arifin selaku pengguna anggaran kegiatan STQH tingkat provinsi Sumsel tahun 2019 mengatakan, saat ini banyak penggiringan opini negatif yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Pemkab mengenai kegiatan itu. Sehingga menimbulkan paradigma buruk terhadap pemerintah daerah dari masyarakat.
Menurutnya, Penunjukan Langsung (PL) kegiatan STQH tingkat provinsi di Muratara terhadap salah satu pihak rekanan, dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Awalnya, beberapa kali pelaksanaan lelang itu gagal dilakukan karena ada polemik diantara para peserta lelang yang dilakukan sejak 19 Maret 2019.
“Kita lelang beberapa kali tapi selalu gagal karena peserta lelang tidak hadir dan ada polemik antara mereka saat itu. Karena waktu pelaksanaan STQH semakin mepet, mau tidak mau kita harus melakukan penetrasi supaya kegiatan tingkat provinsi itu bisa terlaksana dengan maksimal,” ujarnya. (MJ)