masukkan script iklan disini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Hj Gusti Rohmani dihubungi via selluler Sabtu, (13/7) menjelaskan, mengingat telah habisnya masa jabatan kades dibeberapa desa serta mengacu pada SK Bupati Muratara, maka tujuh desa akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2019 ini.
"Pertengahan bulan ini juga mulai dilaksanakan tahapan - tahapan dan penerimaan berkas calon Kepala Desa. Untuk persiapan itu, kita akan segera mengundang Camat, Pj Kades dan BPD desa yang akan menggelar Pilkades" ungkap Hj Gusti Rohmani.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) PP dan Otodes Zulyan menyampaikan, ketujuh desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tahun ini yaitu Desa Embacang Baru Ilir, Desa Sukomoro, Mekarsari, Sungai Jernih, Lesung Batu, Pauh dan Desa Ketapat Bening.
Dari ketujuh itu, tiga Kades diantaranya akan segera habis masa jabatannya terhitung 12 September 2019, yakni Desa Embacang Baru Ilir, Desa Sukomoro dan Desa Mekarsari.
Sementara empat desa lainnya yakni Desa Lesung Batu, Pauh, Sungai Jernih dan Desa Ketapat Bening, kades dijabat oleh Penjabat Sementara (Pj) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari wilayah masing - masing. (MJ)