masukkan script iklan disini
RAWAS ULU MSM.COM-Mejindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait masalah timbangan, Pemkab Muratara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Jumat (26/7).
Kepala Disperindagkop melalui Kabid Perdaganan Safawi AR mengungkapkan, dari sidak yang dilakukan pihaknya, memang terbukti terjadi pengurangan timbangan. Hal itu setelah dilakukan pengecekan terhadap timbangan timbangan yang ada.
"Setelah adanya laporan kami langsung melakukan pengecekan, dan memang terbukti. Pengurangan pada timbangan berkisar antara 2 - 3 ons perkilonya. Kepada pedagang pedagang tersebut, kami minta jangan digunakan dulu timbangan timbangan itu sebelum diperbaiki" jelasnya.
Safawi menegaskan, masalah timbangan yang tak sebagaimana mestinya itu hanya terjadi pada pedagang ikan. Sementara untuk timbangan pedagang jenis lainnya tak ditemui adanya masalah. Artinya, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menghimbau kepada para pedagang, umumnya di Kabupaten Muratara untuk tidak berbuat curang dengan cara mengurangi timbangan. Apabila tidak diindahkan, maka dengan terpaksa timbanhannya kan kami tarik sekaligus diberikan sanksi" tegasnya. (MJ)