-->

IKLAN

IKLAN

Pemkab Muratara dan Kejari Lubuklinggau Tandatangani MoU

mediasinarmuratara
31 Juli 2019, 08:05 WIB Last Updated 2019-07-31T01:05:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam hal penegakan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan itu tertuang dalam Memory of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat dan Kepala Kejari Lubuklinggau Zairida SH MHum di auditorium lantai 2 Setda Muratara, Senin (30/7).

Dalam sambutannya Bupati menyadari, satu hal penting bahwa pejabat di Kabupaten Muratara hanyalah manusia biasa, yang mempunyai tugas berat dalam melayani masyarakat yang langsung bersentuhan dengan hukum. Dengan adanya nota kesepakatan ini, akan mengurangi kesalahan kesalahan yang ada.

"Apalagi dengan ditambahnya Dana Desa (DD) dalam 5 tahun terakhir untuk 82 Desa dan  ditambah oleh Pemkab Muratara 10 persen untuk ADD. Tentu Dana Desa ini tujuan khusus membangun desa. Kita monitor bersama Dana Desa untuk kepentingan rakyat" kata Bupati.

Untuk itu, ia menegaskan kepada seluruh Kades di Muratara untuk menggunakan DD dengan sebaik baiknya. Hindari penggunaan dana yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hukum.

"Untuk Muratara saya keras, bersama Kejari dan Polres, sebelum menggunakan dana desa tahun ini kami telah datang ke setiap kecamatan untuk mengingatkan kepada kepala desa untuk hati hati dalam menggunakan dana desa ini " ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejari Lubuklinggau Zairida mengungkapkan, penandatanganan MoU merupakan lanjutan dari kesepakatan sebelumnya. Dimana setiap tahunnya terus diperbaharui kesepakatan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Penandatanganan kesepakatan ini yang ke 3 kalinya. Mudah mudahan kita terus melakukan kegiatan kegiatan di kabupaten muratara ini dalam hal pendampingan pengawalan dan pengamatan terutama proyek strategis nasiona" ungkapnya.(MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA