masukkan script iklan disini
MURATARA,MSM.COM- Khususnya disungai Rupit-Rawas diwilayah Kabupaten Muratara banyak sekali galian C yang tidak memiliki izin dari Pemda Muratara, sehingga dari hasil pengerukan pasir dan batu disungai tersebut membuat air kurun tidak bisa dikomsumsi oleh warga bahkan ada sebagian warga yang terkena penyakit gatal-gatal .
Hal ini membuat Wakil Bupati (Wabup) Muratara, H. Devi Suhartoni sangat kecewa atas ulah warga yang tidak bertanggung jawab. "Banyak sekali kerusakan sungai dikarenakan keserakahan manusia, dan air jadi keruh serta orang mandi menjadi gatal-gatal, karena akibat menggali galian C tanpa izin dialiran sungai Rawas-Rupit khususnya diwilayah Kecamatan Rawas Ulu," ungkap Wabup.
Dilanjutkannya, jika tidak berizin maka dampak lingkungan hidup tanpa pengendalian akan berakibat fatal jangka panjang, bagi sungai tersebut bahkan bagi warga.
"Bagi yang berbisnis galian C silahkan, namun harus fikir orang diilir sungai. misalkan dengan kerja malam dan tumpukan dipinggir kemudian jam 5 pagi harus berhenti jadi air tetap jernih dan bisa dikonsumsi," jelas Wabup.
Dijelaskannya, Jadi air tidak keruh dan masyarakat tidak gatal - gatal diilir pada saat mandi. Semua selalu ada jalan keluar dan harus saling fikir jangan demi keuntungan sendiri orang lain jadi menderita. "Kita tidak melarang tetapi jaga kepentingan bersama dan kenyamanan bersama serta tidak menimbulkan penyakit," pinta Wabup.
Wabup mengajak, mulai dari masyarakat ,sampai relawan pencinta lingkungan hidup. Mari kita bersama sama menjaga kebersihan sungai Rupit Rawas. Karena banyak pihak yang berusaha ingin merusak aliran sungai Rawas maka hal ini harus diawasi dengan baik. (Hamkam)