-->

IKLAN

IKLAN

DLHP Muratara Pantau Aktivitas Galian C Di Desa Remban

mediasinarmuratara
19 Agustus 2019, 15:57 WIB Last Updated 2019-08-19T08:57:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara melalui Kabid P4LH Indrayani beserta Kasi Penegak Hukum Reno Sianipar dan Kasi Pengaduan Sigit Haryono mendatangi Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu, Senin (19/8).

Kedatangan DLHP ke Desa Remban yang didampingi Camat Rawas Ulu melalui Sekcam Sobri, guna memantau kegiatan penambangan galian C di Desa Remban dan berbatasan langsung dengan Desa Lubuk Kemang.


Kabid P4LH Indrayani mengatakan, kedatangannya ke Desa Remban untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dampak dari aktivitas penambangan galian C yang cukup meresahkan masyarakat.


"Hari ini kita melakukan monitoring dan mengecek aktivitas galian C di Desa Remban. Apakah memang benar-benar ada. Setelah kami monitor dilapangan, kami melakukan koordinasi dengan perwakilan perusahaan terkait laporan pemuda dan masyarakat Desa Remban" ungkap Indrayani.


Dari koordinasi yang dilakukan, sambung Indrayani pihaknya menerima penjelasan dari perwakilan PT Sungai Melintang bahwa sebenarnya pihak perusahaan sebelum memulai aktivitas galian C sudah melakukan rapat dan musyawarah di Desa yang diketahui oleh Kepala Desa, masyarakat dan BPD Desa Remban.


"Untuk langkah selanjutnya, pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan melaporkan kejelasan kegiatan galian C ini. Kami tidak mau ada hal - hal yang tidak diinginkan terjadi ditengah masyarakat" kata Indrayani.


Hal senada diungkapkan Sekcam Rawas Ulu, Sobri. Dikatakannya, hasil dari koordinasi dengan pihak perusahaan. PT Sungai Melintang yang melakukan galian C sudah mendapat izin dari BPD dan perangkat desa yang diketahui oleh Kepala Desa.


"Kami dari pihak kecamatan tidak menginginkan ada kegiatan ilegal. Jadi, kami minta kepada pihak perusahaan untuk dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan" tegas Sobri. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA