-->

IKLAN

IKLAN

Diberhentikan Secara Sepihak Oleh PT CBB, Ratusan Massa Lakukan Aksi Damai

mediasinarmuratara
05 September 2019, 16:58 WIB Last Updated 2019-09-05T09:58:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM - Ratusan massa melakukan aksi damai di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Dalam aksinya, massa menuntut PT CBB yang melakukan pemberhentian secara sepihak.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam, berakhir sekitar pukul 12.00 WIB,yang dihadiri sejumblah pejabat, Desa Sukaraja, Desa Lubuk Kumbung, Desa Tanjung Agung, Desa Rantau Telang dan Desa Muara Batang Empuh, Kecamatan Karang Jaya, Camat Karang Jaya, Polsek Karang Jaya, Anggota NTI dan pihak perusahaan.

Didalam aksi damai tersebut massa menyampaikan tuntutanya pada pihak perusahaan yang disaksikan oleh kalangan pemangku kepentingan pejabat daerah.

Marjuki perwakilan massa dari Desa Sukaraja dan salah satu kariawan perusahaan yang mendapatkan surat pemberhentian tersebut, menyampaikan tuntutan pekerja, bahwa ada 9 poin yang dituntut, pertama tidak ada pemberhentian/of sementara terhadap kariawan dengan alasan meng epesiensi.

"Kedua tidak sesuai dengan visi-misi perusahaan, ketiga meminta kepastian lahan tidur yang ditelantarkan selama ini tanpa kepastian, keempat meminta untuk kariawan KHL diberikan minimal 20 hari dalam 1 bulan, kelima meminta status kejelasan plasma secara detail, keenam perusahaan belum membentuk lembaga kerja (SPSI), ketujuh apa tpoksi dan visi-misi CSR untuk masyarakat lingkar perusahaan, kelapan dalam pengangkatan kariawan harian lepas menjadi kerja harian tetap jangan ada kepentingan dan sembilan mempertanyakan status HGU sejauh mana ?.., Sejak kapan.?.. serta sampai kapan ?..," tanya mereka.

Terpisa, pihak perusahaan HRD, Antoni menerangan mengeni tuntutan mereka bahwa pihak perusahaan tidak memberhentikan kariawan mereka. Melainya hanya merumahkan kariawan sementara waktu karena kondisi perusahaan minta ruang untuk menyusun bajet karena bajet yang disusun dalam 1 tahun itu telah habis di semester dua.

"Jadi ini bukan pemberhentian. Tapi kami pihak perusahaan meminta ruang untuk kembali menyusun bajet," tepisnya.

Dilanjutkanya, mengenai lahan terlantar yang belum dibuka oleh perusahaan juga terkendala masalah dana untuk operasi pembukaan lahan tersebut. Dan masalah lahan plasma nanti akan kita bicarakan kembali pada jumaat dengan pihak-pihak pemangku kepentingan seperti Jendar Manejer dan pihak pemerintah.

"Jadi hal ini akan kembali lagi adanya pertemuan kembali di Kantor Camat. Membahas apa yang dituntut oleh warga dan juga akan kami sampaikan keatasan kami," tutupnya.

Sedangkan Kades Sukaraja, Hendri mengatakan bahwa pihaknya sebagai pemerintah desa hanya mempasilitasi mengajak masyarakatnya, pihak perusahaan, pmerintah Kecamatan dan pihak kepolisian duduk bersama agar adanya titik temu kesepakatan apa yang menjadi tuntutan warga serta keluhan BHL.

"Hal ini kami lakukan agar tidak terjadinya tindakan anarkis dari masyarakat terhadap perusahaan," tegas ia.

Serupa yang disampaikan oleh Kades Muara Batang Empuh, Budi, bahwa pihak pemerintah desa juga mempasilitasi warga dalam menyampaikan aspirasinya kepada Perusahaan maupun Pemerintah Kecamatan.

"Karena wilayah lingkar perkebunan di perusahaan CBB yang lahan sudah dikasih oleh warga sampai saat ini sejak berdirinya perusahaan belum dibuka sama sekali. Sementara lahan tersebut menjadi terbengkalai," kata ia.

Untuk itu, warga disini meminta kejelasan mengenai lahan yang terlantar serta HGU perusahaan sejauh mana. "Karena selama ini kekecewan yang kami dapatkan sebagai wilayah lingkar tambang. Sementara harapan kami kedepan minta pihak perusahaan sesuai aturan," tegasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA