masukkan script iklan disini
MURATARA MSM.COM - Bupati Muratara HM Syarif Hidayat dan Ketua DPRD Muratara Efriansyah melakukan penandatanganan nota kesepakatan di ruang rapat Paripurna DPRD Muratara, Sabtu (7/9).
Penandatanganan tersebut dilakukan, dalam rangka nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020.
Penandatanganan yang berlangsung pada rapat paripurna itu, turut dihadiri oleh para pejabat Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemda Muratara, Kepala Bagian Setdakab Muratara serta para anggota Komisi DRPD Muratara.
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengungkapkan, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020. Maka, Pemerintah Daerah bersama DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Muratara.
Dewan berharap agar nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2020 yang telah disepakati ini menjadi acuan dalam dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020.
Sedangkan Bupati Muratara, Syarif Hidayat berharap agar para perangkat daerah segera menyesuaikan kebijakan-kebijakan sesuai agenda perubahan yang baru.
Dia juga berharap dengan adanya nota kesepakatan ini mampu memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka membangun kesejahteraan bagi masyarakat Muratara.
Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga penyusunan kebijakan mengenai perubahan ini dapat terbentuk dengan baik. Semoga apa yang kita usahakan dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya," ujar Bupati. (MJ)