masukkan script iklan disini
MURATARA MSM.COM - Tiga ekor gajah pikat didatangkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dari provinsi Riau. Ketiga ekor gajah pikat itu didatangkan khusus untuk mengevakuasi gajah liar di Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung.
Sebelumnya, gajah liar tersebut pernah menewaskan Zainal Abidin atau Din Paldas (53) warga Desa Bumi Makmur pada 12 Mei 2020 lalu. Saat itu, almarhum bermaksud hendak memberi makan gajah liar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara, Syarmidi diruang kerjanya, Senin (15/6) mengatakan, gajah - gajah pemikat yang berjumlah tiga ekor sudah tiba di Kabupaten Muratara.
Ketiga gajah itu sudah dibawa ke kecamatan Nibung untuk diistirahatkan terlebih dahulu sebelum mengevakuasi gajah liar. Gajah tersebut butuh istirahat setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh dengan menggunakan truk.
"Sejak kemarin dan hari ini istirahat dulu gajahnya, capek kan. Besok baru lakukan evakuasi," kata Syarmidi.
Evakuasi gajah liar tersebut akan dilakukan tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat.
"Untuk teknis evakuasinya, BKSDA yang lebih paham bagaimana tindakan yang baiknnya. Peralatan semuanya sudah disiapkan," ujar Syarmidi. (MJ)