MURATARA MSM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2019.
Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) digelar di ruang paripurna DPRD MUratara, Selasa (30/6). Dihadiri Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, para staf ahli, Kepala Dinas, Kabid, Kabag dan Camat.
Ketua DPRD Muratara, sekaligus pimpinan paripurna, Efriansyah mengatakan rapat paripurna mendengarkan laporan pansus DPRD Muratara terhadap 4 Raperda, dihadiri 18 orang anggota dewan.
Ia mengatakan, sesuai dengan pasal 9 ayat 3 peraturan DPRD Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD. Telah melalui tahapan - tahapan pembicaraan. Pertama merupakan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap 4 Raperda.
masukkan script iklan disini
"Hari Senin, 16 Maret 2020 telah menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi - fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara" jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muratara HM Syarif Hidayat mengatakan, penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah yang disajikan secara transparan dan akuntabel.
Bupati memaparkan, bahwa secara garis besar capaian anggaran pendapatan dan belajar daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2019 terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan.
"Pendapatan asli daerah yang direcanakan sebesar Rp. 56.128.672.000 dapat terealisasi sebesar Rp. 37.574.950.356,98 atau sebesar 66,94 persen. Sedangkan pendapatan dana transfer dari pusat dan provinsi sumsel direncanakan sebesar Rp. 381.595.118.000 terealisasi sebesar Rp. 949.914.390.517,21 atau sebesar 96,77 persen" papar Bupati.
Bupati mengungkapkan, total pendapatan yang direncakan sebesar Rp. 1.063.793.790.000 terealisasi sebesar Rp. 1.018.729.380.075, 19 atau sebesar 95,76 persen.
Pencapan realisasi pendapatan sebesar 95,76 persen, merupakan pendapatan daerah tertinggi sejak kabupaten Muratara berdiri. Yang semula APBD hanya pada kisaran enam ratusan milyar, saat ini sudah menjadi satu trilliun lebih. (MJ)
Dalam sambutannya, Bupati Muratara HM Syarif Hidayat mengatakan, penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah yang disajikan secara transparan dan akuntabel.
Bupati memaparkan, bahwa secara garis besar capaian anggaran pendapatan dan belajar daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2019 terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan.
"Pendapatan asli daerah yang direcanakan sebesar Rp. 56.128.672.000 dapat terealisasi sebesar Rp. 37.574.950.356,98 atau sebesar 66,94 persen. Sedangkan pendapatan dana transfer dari pusat dan provinsi sumsel direncanakan sebesar Rp. 381.595.118.000 terealisasi sebesar Rp. 949.914.390.517,21 atau sebesar 96,77 persen" papar Bupati.
Bupati mengungkapkan, total pendapatan yang direncakan sebesar Rp. 1.063.793.790.000 terealisasi sebesar Rp. 1.018.729.380.075, 19 atau sebesar 95,76 persen.
Pencapan realisasi pendapatan sebesar 95,76 persen, merupakan pendapatan daerah tertinggi sejak kabupaten Muratara berdiri. Yang semula APBD hanya pada kisaran enam ratusan milyar, saat ini sudah menjadi satu trilliun lebih. (MJ)