masukkan script iklan disini
MURATARA MSM.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas Utara, masa bakti 2020 - 2026 resmi dilantik, Rabu (16/9).
Pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Muratara, yang dilantik langsung oleh ABPEDNAS provinsi Sumatera Selatan. Dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain dihadiri langsung oleh Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat. Hadir juga kepala Dinas PMD-P3A, Hj Gusti Rohmani. Jajaran Forkompimda Kabupaten Muratara, Kapolres Adhi Witanto serta Sekda Muratara Alwi Roham.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Muratara, Nawawi menjelaskan, terbentuknya ABPEDNAS dimaksudkan sebagai penegas bahwa BPD merupakan posisi strategis di tingkat desa. Sementara, tujuan dibentuknya ABPEDNAS sebagai informasi ditingkat desa.
Peran BPD di desa sangat strategis. Untuk itu BPD harus bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan desa melalui program-program yang ada di desa masing-masing, ujarnya.
Di kesempatan yang sama, wakil Ketua DPC ABPEDNAS Muratara mengungkapkan, jumlah seluruh anggota BPD di Kabupaten Muratara sebanyak 538 orang, yang berasal dari 82 desa dari 7 kecamatan.
Ia mengatakan, kedepan ABPEDNAS meminta kepada pengurus Korcam dan desa, untuk lebih aktif dan masih, agar bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan desa.
Tentu ini dalam rangka untuk berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat, terang pria yang juga anggota BPD Desa Batu gajah Baru, Kecamatan Rupit.
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat dalam sambutannya meminta agar kepengurusan ABPEDNAS Muratara bisa benar-benar bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga bisa berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat.
Saya sangat senang dengan dikukuhkannya jajaran ABPEDNAS Muratara ini. Tentu harapan besar bagi kami agar keberadaan Jajaran pengurus ABPEDNAS bisa bersinergi dan bersama-sama membangun kabupaten Muratara mulai dari desa-desa. Kami yang ada di Pemerintah Kabupaten siap memfasilitasi jelasnya.
Kepala dinas DPMDP-3A Gusti Rohmani menjelaskan bahwa secara fungsi, BPD mempunyai peran yang sangat strategis di desa. Sebab jabatan BPD sama halnya DPR tingkat desa.
Pengukuhan ABPEDNAS saat ini sangat berpunsi BPD itu sama seperti DPR tingkat desa, dimana peraturan desa itu menampung seluruh aspirasi masyarakat desa. Sementara BPD mempunyai peran mengawasi serta mengevaluasi pemerintah desa, bahkan bisa mengeluarkan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa jelasnya. (ZIL)