MURATARA MSM.COM - Pemkab Muratara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan, di Aula Siti Rahma, Selasa (19/10).
Kabid Pendataan dan Kependudukan, Disdukcapil Muratara, Kodri mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mensosialisasikan Undang - Undnag Nomor 24 Tahun 2013. Tentang Administrasi Kependudukan dan berbagai peraturan lainnya yang terkait.
Sosialisasi bertujuan, sebagai upaya untuk memenuhi hak - hak keperdataan seseorang, selaku Warga Negara Indonesia dan penataan penerbitan dokumen dan data kependudukan.
"Untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat. Tentang pentingnya administrasi kependudukan yang harus dimiliki oleh setiap orang" paparnya.
Kepala Disdukcapil Muratara, Aan Andrean menegaskan, bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi dan kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efisien dan efektir serta negara yang memiliki daya saing.
Diantaranya Pemerintah telah mengeluarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), ungkapnya.
Dia berharap, peserta sosialisasi dapat memahami tentang layanan administrasi kependudukan, dan dapat meneruskan kepada masyarakat lainnya. "Guna menumbuhkan kesadaran dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan sejak lahir, tumbuh kembang sampai dengan kematian seseorang" tutupnya. (MJ)