MURATARA MSM.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Muratara, menggelar rapat pengelolaan dan penyelamatan arsip penanganan Pandemi Covid-19.
Rapat yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Alwi Roham, di Opproom lantai 2 Sekda Muratara, Senin (12/10). Rapat itu juga dihadiri langsung Kepala Dispersip, Hj Herawati.
Kepala Dispersip, Hj Herawati menjelaskan, rapat yang digelar diikuti 12 OPD dilingkungan Pemkab Muratara. Dengan tujuan untuk penyelamatan arsip yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muratara.
Dari rapat yang dilakukan, seluruh OPD mendukung upaya penyelamatan arsip yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
"Dari OPD - OPD yang hadir, mereka sangat mendukung penyelamatan arsip itu. Tapi kami akan mengambil kembali arsip itu setelah Covid-19 ini redah. Nah, dari sekarang kita menyiapkan apa saja yang harus disiapkan itu" jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pembinaan Kearsipan, Dispersip Muratara, Reni Ratnawati menyebut, arsip yang akan diselamatkan nantinya mulai dari arsip kebijakan yang dibentuk untuk penanganan Covid-19.
"Seperti Perda, Perbup, SK serta Surat Edaran untuk tim gugus tugas yang terlibat, seperdi di BKPSDM sejak ada Covid-19 ini. Ada juga Surat Edaran tentang Disiplin pegawai" paparnya.
Ia melanjutkan, selain itu, ada juga arsip tentang kehadiran di Dinas Pendidikan tentang sekolah - sekolah yang didaringkan. Arsip - arsip semacam itulah yang akan diselamatkan. (MJ)