MURATARA MSM.COM - Pjs. Bupati Muratara, SA Supryono menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dan tidak berpolitik. Jelang Pilkada ini, Pemkab Muratara sudah memberikan Surat Edaran kepada setiap OPD.
Surat Edaran dengan nomor 100/118/Pemerintah-Setda yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara itu, menegaskan hal tersebut.
"Sebagai seorang ASN sejatinya harus bisa mematuhi aturan yang ada, dan jangan sampai menyalahi aturan. Sebab seorang ASN tidak dibenarkan untuk berpolitik,"kata Pjs. Bupati, Rabu (21/10).
Ia menegaskan apabilah masih saja ASN yang berpolitik seperti ikut berkampanye dan mengkampanyekan salah satu kandidat, maka mereka akan diberi sanksi berdasarkan peraturan yang ada.
"Jika masih ada ASN yang melanggar, maka terima saja sanksi dan harus siap menerima sanksi. Sebab untuk mengawasi mereka bisa saja laporan dari masyarakat atau dari lembaga lainya,"tegasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak ikut serta berpolitik dan harus mejunjung tinggi sikap netral litas. Sebab berdasarkan aturan yang ada ASN itu tidak dibenarkan untuk berpolitik. "Saya menghimbau untuk netral dan jangan ikut ikutan berpolitik,"himbaunya. (MJ)