MURATARA MSM.COM - Sat Res Narkoba, Polres Muratara berhasil menemukan lahan Ganja seluas sekitar 1 Hektar, di jajaran Bukit Barisan. Tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Selasa (13/10).
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, S.Ik melalui Wakapolres, Mayestika Hidayat saat diwawancara awak media, Rabu (14/10) mengungkapkan, penemuan lahan ganja tersebut, berawal dari diamankannya dua orang pelaku yaitu Novri alias Kinong dan Kemal Putra yang tertangkap tangan memiliki dan membawa narkotika Golongan I bentuk tanaman ganja, pada Jum'at (09/10).
Dari tangan keduanya, berhasil diamankan ganja seberat 800 gram. Saat dimintau keterangan, para tersangkat mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari Rabuk yang memiliki lahan ganja tersebut dan sudah ditetapkan menjadi DPO.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba, melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam bentuk observasi dengan menggunakan drone dan GPS.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya pada Selasa lalu, sekira pukul 13.00 WIB personil Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan pencarian kebun ganja dimaksud.
Setelah empat jam lebih melakukan pencarian, sekitar pukul 17.30 WIB, personil Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil menemukan lahan ganja dengan luas sekitar satu hektar.
Setelah dilakukan penghitungan didapati 295 batang Ganja siap panen dengan berat brutto 49 Kilogram. Selanjunya seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muratara. (MJ)