-->

IKLAN

IKLAN

159 CPNS Formasi 2019. Terima SK Pengangkatan. Bupati : Kedepankan Pelayanan Kepada Masyarakat

mediasinarmuratara
12 Januari 2021, 09:52 WIB Last Updated 2021-01-12T02:54:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM COM– Sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan Bupati Muratara, Senin (11/1/2021)di Aula Kantor Pemkab Muratara.


Penyerahan SK CPNS tersebut  disaksikan Sekretaris Daerah Muratara alwi Roham , jajaran Forkopimda, Kepala BKP-SDM Muratara Ralin Jufri ,  Kepala OPD serta tamu undangan.


 Bupati Muratara H sSyarif Hidayat, mengatakan " Alhamdulillah hari ini kita sama-sama menyaksikan bahwa Muratara  menambah 159 PNS. Dari jumlah tersebut  yang paling banyak  dari  tenaga kesehatan dan pendidikan.


"Kami ucapkan selamat telah menjadi PNS Muratara berarti sudah lebih 2200 PNS di lingkungan kita saat ini,"ucapnya.


Dikatakannya menjadi PNS tidaklah mudah.  Bayangkan dari 7 ribu lebih  yang mengikuti tes, paling yang diterima 100 atau 200 orang. Itu artinya adik-adik hari ini yang terpilih dari yang terbaik  dan cakap di  bidangnya masing-masing.


"Sekali lagi, saya ucapkan  selamat.  Dan jaga marwah PNS ini dan jaga kehormatan Muratara yang sudah cukup baik walaupun usia baru 7 tahun,"jelasnya. 


Dalam kesempatan itu dia juga mengucapkan Alhamdulillah pembangunan di Kabupaten Muratara  sudah pesat. Hal ini  dapat dilihat di desa dan kecamatan kabupaten bahwa walaupun usianya masih muda, Insya Allah kita bisa menyamakan kepada kabupaten yang lain di Sumatera Selatan ini.


 "CPNS nanti akan diangkat lagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelum diangkat disumpah dulu sebagai PNS. Hari ini menjadi calon pegawai  calon-ini bisa diangkat dan bisa tidak diangkat itu sudah menjadi aturannya nanti ada pra jabatan yang menentukannya,"terangnya.


Orang nomor satu di jajaran Pemkab Mura ini juga berbagi pengalaman dengan CPNS. Dia  dulu jadi Kepala Bagian Kepagawaian di Kabupaten Mura. Waktu  itu Mura ada calon PNS tidak bisa diangkat karena tidak lulus dan tidak disiplin. Akhir ikut sekali lagi, karena prajabatan ada kesempatan dua kali. Walaupun dua kali ikut, masih juga tidak ada perubahan maka tidak bisa diangkat.


"Jadi jangan dianggap remeh bahwa CPNS bisa diangkat. Selama berapa tahun ini evaluasi oleh pimpinan kalau layak diangkat akan diangkat jadi PNS dan golongannya,"paparnya.


Dia juga berharap CPNS yang baru menerima SK pengangkatan dapat melaksanakan tugasnya sebagai CPNS dengan baik dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.


 Bukan untuk mengutamakan kepentingan pribadi, karena setiap pegawai akan terikat dengan aturan kepegawaian yang harus dilaksanakan dengan sungguh – sungguh. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA