MURATARA MSM.COM - Ketua Harian Umum Karang Taruna Kabupaten Muratara, Ichandra Tanjung, S.IP mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Muratara yang mewajibkan seluruh perusahaan berkantor di wilayah Bumi Beselang Serundingan.
Apalagi, sejalan dengan itu Pemkab Muratara dibawah kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni H Innayatullah, mengambil langkah, bahwa perusahaan harus menyerap 60 persen tenaga kerja lokal.
"Langkah pemkab Muratara sudah tepat, dalam hal mengurangi angka pengangguran" ujarnya, Rabu (17/3).
Bahkan, menurut pria yang pernah menempuh Pendidikan S2 Hukum Tata Negara di UMP tersebut, langkah itu bukan hanya mengurangi pengangguran, tetapi juga bisa mengurangi angka kemiskinan.
Sebab, menurutnya dengan terserapnya 60 persen tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beraktivitas di Muratara. Maka berdampak signifikan bagi masyarakat.
"Kita berharap, perusahaan segera merealisasikan Instruksi Bupati Muratara. Jadi sekali dayung, dua tiga pulang terlampaui" sambungnya.
“Penganguran berkurang. Perputaran ekonomi meningkat. Pembangunan infrastruktur lewat CSR perusahaan pun jalan. Kalau perusahaan benar berkomitmen" tutupnya. (MJ)