MURATARA MSM.COM-Sejumlah warga menghadap ke Ketua DPRD Kabupaten Muratara di kantornya, Rabu (17/3).
Warga menyampaikan keresahan atas aktivitas kendaraan pengangkutan batubara dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Muratara.
Perwakilan warga, Ariono mengungkapkan aktivitas kendaraan pengangkutan batubara kini sudah meresahkan masyarakat.
Terutama masyarakat yang memiliki rumah tak jauh dari lintasan kendaraan tersebut, tepatnya di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
"Keresahan masyarakat misalnya banyak debu, kemudian suara kendaraan itu bising sekali, masyarakat terganggu tidur, apalagi malam hari."
"Terus sudah ada rumah warga yang retak akibat getaran mobil besar yang tiap hari lewat itu," kata Ariono.
Dia mengatakan, dahulu di awal beroperasi, hanya sedikit kendaraan pengangkutan batubara yang melintasi jalan hauling tersebut.
Kini, kata Ariono, jalan hauling batubara itu sudah sangat padat, bahkan jumlah kendaraan pengangkutan batubara sudah melebihi kapasitas.
"Hampir seribu kendaraan yang biasa lalu lalang, ramai sekali, masyarakat sudah tidak tahan lagi," ujarnya.
Kendaraan-kendaraan besar itu, lanjutnya, mengangkut batubara dari tiga perusahaan tambang batubara di Muratara.
Tiga perusahaan itu yakni PT Banyan Koalindo Lestari, PT Triaryani dan PT Bara Sentosa Lestari.
Selain mengadu kepada DPRD Kabupaten Muratara, masyarakat juga telah melapor keresahan mereka kepada kementerian terkait.
"Tanggal 4 Maret 2021 kami ke Inspektur Tambang di Palembang, kami mengantar surat laporan darurat yang kami tujukan ke Bapak Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta," kata Ariono.
Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Muratara dapat turun ke lapangan melihat langsung apa yang diresahkan masyarakat.
"Kemudiaan harapannya ada solusi bagaimana baiknya untuk masyarakat, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap semuanya," ujar Ariono.
Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang dilaporkan masyarakat ke instansinya.
Sebelum mengambil tindakan, DPRD terlebih dahulu akan mempelajari laporan masyarakat itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Pengaduannya sudah kami terima, akan segera kami tindaklanjuti, tapi harus kita teliti dulu, nanti pihak terkait kita panggil," katanya.
Efriyansyah menegaskan setiap perusahaan/investor yang beraktivitas di Kabupaten Muratara tidak boleh merugikan masyarakat.
"Perusahaan mau investasi boleh, pemerintah dan DPRD sangat mendukung, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya.(MJ)