MURATARA MSM.COM – Puluhan tenaga kesehatan, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara, Selasa (26/1/22).
Kedatangan puluhan tenaga kesehatan ke kantor DPRD Muratara, untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, terkait pemberhentian mereka sebagai tenaga kesehatan.
Kedatangan mereka, disambut ketua dan anggota DPRD Muratara. Selanjutnya, mereka melakukan audensi di ruang rapat kantor DPRD. Dalam audensi, Ketua DPRD Efriansyah menyampaikan keluhan tenaga kesehatan.
Mereka, kata Efriansyah, ada yang telah bekerja selama belasan tahun. Namun, tanpa pemberitahuan, para tenaga medias ini dirumahkan. Informasinya, mereka akan direkrut kembali.
Tapi nyatanya, tidak ada kepastian tentang status mereka. Ironisnya, banyak tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat, dan belum memiliki pengalaman kerja seperti di rumah sakit atau puskesmas, malah direkrut.
“Sebagai wakil rakyat dan pengawas, merupakan representative dari masyarakat. Kewajiban kami sebagai dewan, untuk membela persoalan yang terjadi di masyarakat, khususnya di Dinas Kesehatan” kata Efriansyah.
Salah satu perwakilan tenaga kesehatan Puskesmas Rawas Ulu menyampaikan nasib mereka yang tidak lagi bekerja sebagai tenaga kesehatan. Padahal, pengabdiannya selama ini sudah 12 tahun.
Dengan pengabdian belasan tahun sebagai tenaga kesehatan, tak membuat mereka direkrut kembali. Sebaliknya, tenaga kesehatan yang baru bekerja hitungan bulan, malah direkrut.
“Bagaimana dengan yang baru direkrut? Apa beda kami? Masa kerja mereka jauh sebelum kami yang baru bekerja 3 bulan, bisa direkrut kembali. Kami minta keadilan” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Matusaddiya. Dia mengungkapkan, selama 12 tahun bekerja, terhitung sejak 2010 hingga 2013, Dia sama sekali tak menerima gaji. Kendati demikian, Dia tak mengeluh.
Malah setelah muncul isu akan dirumahkan, kedisiplinan semakin Dia tingkatkan. “Jarak kami cukup jauh, dari Puskesmas Karang Jaya ke Desa Tanjung Agung. Tapi mengapa, ada disuatu tempat, tenaga kesehatan yang sudah tidak aktif, bisa direkrut kembali” uarnya.
Usai mendengar keluhan tenaga kesehatan, Ketua DPRD Muratara langsung meminta Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, KUPT Puskesmas hadir, dan memberikan alasan terjadi hal tersebut.
“Padahal, mereka dimasa pandemi Covid-19 menjadi garda terdepan. Mengapa setelah itu mereka dirumahkan tanpa alasan yang jelas” kata Efriansyah.
Setelah datang ke kantor DPRD Muratara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dr Henny mengatakan siap menerima keluh kesah tenaga kesehatan. “Semua keluh kesah, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Mudah – mudahan setelah audensi ini, akan ada solusi terbaik” tutupnya. (MJ)