MURATARA MSM.COM – Tapal batas yang belum jelas, bisa menimbulkan konflik antar warga. Untuk mengantispasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Muratara, menggelar sosialisasi tapal batas desa.
Sosialisasi digelar, Senin (21/2/22) di aula kantor Kecamatan Rupit. Dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten I H Alfirmansyah, Kabag Tapem, Abdup Kadir SP, M.Si, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa di Bumi Beselang Serundingan.
Dalam sambutannya, H Alfirmansyah mengatakan bahwa sosialisasi tapal batas desa dan kecamatan bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang batas wilayah masing – masing desa.
Tujuannya, agar proses pembangunan tidak terhambat. Selain itu, untuk menghindari adanya potensi konflik antara warga desa.
“Ini perlu penegasan, tentang tapal batas warga. Karena selama ini belum ada paying hukum. Dan penentuan batas wilayah yang kita batas ini, supaya kedepan terjadi konflik” kata H Alfirmansyah.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016, dijelaskan juga, bahwa tujuan penetapan dan penegasan batas wilayah desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
Memberikan kejelasan dan kapasitas hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Sehingga memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Jadi, kalau sudah ada batas wilayah desa. Berarti Pemerintah Desa sudah ada kapasitas hukum untuk penangangan tertib administrasi di desanya masing – masing” kata pria yang akrab disapa Apek Karim ini.
Dirinya berharap, sosialisasi ini bermanfaat dan tidak terjadi permasalahan dalam penentuan batas desa dan kecamatan nantinya.
“Harapan saya, mewakili Pemkab
Muratara. Semoga di Kabupaten Muratara tidak terjadi konflik lagi kedepannya.
Untuk penentuannya, Kita serahkan pada tim desa masing – masing agar bekerja
dengan baik” tutupnya. (MJ)