MURATARA MSM.COM – Polres Muratara,
berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres
Muratara. Rencananya, ekstasi asal Pekanbaru tersebut, akan diedarkan ke
kecamatan – kecamatan di Bumi Beselang Serundingan.
Plt. Kapolres Muratara AKBP Andi
Baso SIK, MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi dalam press rilis, Senin
(14/2/22) menerangkan, aksi penggagalan tersebut dilakukan langsung satuan
petugas polisi Kasat Narkotika Polres Muratara, Kamis (10/2/22) lalu, sekitar
pukul 02.00 WIB dini hari di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Dengan tersangka Firman Alamsyah
(19), warga Kampung 2 Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi.
Terbagi dari 7 bungkus pil ekstasi
warna biru sebanyak 3.300 butir dan 3 bungkus pil ekstasi narkotika warna merah
muda sebanyak 1.400 butir dengan total berat 1.909,9 Geram, 1 buah tas ransel
kecil dan 1 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dari tangan tersangka.
“Berawal dari informasi masyarakat
yang diterima Kanit 1 Satres Narkoba Polres Muratara bahwa akan ada transaksi
narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muratara. Di Kecamatan
Rawas Ulu depan masjid dekat Kirana Windu,” jelas Kapolres Muratara.
Dilanjutkanya, ditempat tersebut
dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Sat Narkoba yang
menyamar terhadap 2 orang yang diduga pelaku. Dimana satu orang tersangka yang
berhasil dimankan, dan yang satunya berhasik melarikan diri dan belum diketahui
identitasnya.
Masih katanya, dari barang bukti
jenis pil ekstasi tersebut jika dirupiahkan bernilai lebih Rp1 miliyar. Yang
mana target mereka penyebaranya di bumi berselang serundingan.
Berkaitan hal itu, Kapolres
Menghimbau pada masyarakat, bagi Muratara masih baru dan mulai berkembang
jangan sampai layu sebelum berkembang. “Ayo kita jaga Muratara ini dengan baik
dan tidak mendukung atau tidak melindungi apalagi membantu mengedarkan narkoba
hal ini saya sampaikan khususnya wilayah Muratara dan umumnya seluruh wilayah
Republik Indonesia,” imbuhnya.
“Narkotika sangat berbahaya bagi
generasi kita dan dapat menghancurkan peradaban kehidupan masyarakat kita yang
ada di Muratara” ujarnya. (MJ)