-->

IKLAN

IKLAN

4 CPNS Kemenag Muratara Dilantik Jadi PNS. Ini Pesan Kankemenag !

mediasinarmuratara
15 Maret 2022, 18:57 WIB Last Updated 2022-04-06T02:47:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepala Kantor Kementerian Agama H Ikhsan melantik dan mengambil sumpah jadi 4 CPNS menjadi PNS di gedung pelayanan terpadu haji dan umoroh


MURATARA MSM.COM – Empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara. Dilantik dan diambil sumpah janji.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Kepala Kemenag H Ikhsan Baijuri, berlangsung di gedung pelayanan terpadu haji dan umroh, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Selasa (15/3/22).

 

Disaksikan Kepala Bidang, Seksi dan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta tamu undangan lainnya. Dengan telah diterimanya SK pengangkatan, keempat  CPNS tersebut, telah 100 persen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan CPNS, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan Covid-19. Memakai masker, dan menjaga jarak.

 

Kepala Kemenag H Ikhsan Baijuri mengakan, PNC yang telah dilantik dan diambil sumpah. Harus menjaga kedisiplinan, sekaligus mematuhi lima budaya kerja di Kemenag, terdiri dari integritas, professional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

 

“Bekerjalan dengan tulus ikhlas. Niatkan, yang kita lakukan sebagai ibadah. Maka, kita akan mendapatkan ganjaran, baik dunia maupun diakhir” kata Ikhsan Baijuri.

Kepala Kantor Kementerian Agama H Ikhsan melantik dan mengambil sumpah jadi 4 CPNS menjadi PNS di gedung pelayanan terpadu haji dan umoroh


 

Dia mengingatkan, PNS harus patuh kepada Pancasila, setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia juga mengingatkan, kepada ASN untuk bijak menggunakan teknologi, salah satunya tidak memposting hal – hal yang mengarah ke radikal di media sosial

 

“Saya meminta kepada PNS, untuk tidak menentang hal – hal yang memang bertentangan dengan negara kita. Menjunjung tinggi kehormatan negara, mementingkan kepentingan negara, dan meninggalkan kepentingan pribadi” imbuhnya.

 

Sebagai ASN, diwajibkan memelihara persatuan dan kesatuan, dilarang saling mencaci dan menghina, apalagi saling menjatuhkan. Tidak melakukan pelanggaran hukum, dan menyalahgunakan wewenang.

 

Seorang ASN harus fokus bekerja dan berprestasi serta taat dan patuh kepada pemerintah.

 

“Selamat bertugas kepada PNS yang baru dilantik. Mari laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya. Mari sama – sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita” ujarnya. (MJ)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA