Kepala Kantor Kementerian Agama H Ikhsan melantik dan mengambil sumpah jadi 4 CPNS menjadi PNS di gedung pelayanan terpadu haji dan umoroh |
MURATARA MSM.COM – Empat orang
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Musi Rawas Utara. Dilantik dan diambil sumpah janji.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji
oleh Kepala Kemenag H Ikhsan Baijuri, berlangsung di gedung pelayanan terpadu
haji dan umroh, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Selasa (15/3/22).
Disaksikan Kepala Bidang, Seksi dan
para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta tamu undangan lainnya. Dengan
telah diterimanya SK pengangkatan, keempat
CPNS tersebut, telah 100 persen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan CPNS, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan
Covid-19. Memakai masker, dan menjaga jarak.
Kepala Kemenag H Ikhsan Baijuri
mengakan, PNC yang telah dilantik dan diambil sumpah. Harus menjaga
kedisiplinan, sekaligus mematuhi lima budaya kerja di Kemenag, terdiri dari
integritas, professional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Bekerjalan dengan tulus ikhlas.
Niatkan, yang kita lakukan sebagai ibadah. Maka, kita akan mendapatkan
ganjaran, baik dunia maupun diakhir” kata Ikhsan Baijuri.
Kepala Kantor Kementerian Agama H Ikhsan melantik dan mengambil sumpah jadi 4 CPNS menjadi PNS di gedung pelayanan terpadu haji dan umoroh |
Dia mengingatkan, PNS harus patuh
kepada Pancasila, setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Dia juga mengingatkan, kepada ASN untuk bijak menggunakan teknologi,
salah satunya tidak memposting hal – hal yang mengarah ke radikal di media
sosial
“Saya meminta kepada PNS, untuk
tidak menentang hal – hal yang memang bertentangan dengan negara kita.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, mementingkan kepentingan negara, dan meninggalkan
kepentingan pribadi” imbuhnya.
Sebagai ASN, diwajibkan memelihara
persatuan dan kesatuan, dilarang saling mencaci dan menghina, apalagi saling
menjatuhkan. Tidak melakukan pelanggaran hukum, dan menyalahgunakan wewenang.
Seorang ASN harus fokus bekerja dan
berprestasi serta taat dan patuh kepada pemerintah.
“Selamat bertugas kepada PNS yang
baru dilantik. Mari laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya. Mari sama – sama merawat
keagamaan dan kebangsaan kita” ujarnya. (MJ)