MURATARA MSM.COM – Inspeksi
mendadak (Sidak) dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Musi Rawas Utara, di Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Senin
(7/3/22) kemarin.
Sidak dilakukan ke beberapa ritel modern dan pasar tradisional di Lawang Agung, untuk mengantisipasi adanya penimbunan terhadap Minyak Goreng (Migor) yang tengah mengalami kelangkaan.
Sidak dipimpin langsung Ketua
Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno, bersama anggota Komisi II lainnya yakni
Andika Saputra, Masturo dan Muhammad Hadi. Didampingi Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Susyanto Tunut dan
Kabid Perdagangan Azhari beserta beberapa staf.
Kepada awak media, Hadi Subeno
mengatakan, sidak dilakukan terhadap 3 ritel. Dari ketiga ritel tersebut, hanya
ada satu ritel yang mempunyai stok migor. Sedangkan dua ritel lainnya kosong.
“Memang pengirimannya sedikit
(terbatas.red). Bahkan kita juga sampai lihat kegudagnya, ternyata memang
kosong. Kemudian kita juga coba lihat pasar tradisional. Ternyata minyak
gorengnya, juga tidak ada sama sekali. Bahkan sudah lama kosong, termasuk juga
minyak goring curah” terangnya.
Dia menjelaskan, hal ini merupakan
dampak dari kebijakan nasional. Maka, semua daerah secara menyeluruh terjadi
dan akhirnya Kabupaten Muratara juga menerima imbasnya.
“Yang bisa kita lakukan adalah,
Kita sudah minta kepala Disperindagkop untuk mencari solusi permasalahan ini.
Dan mereka (Disperindagkop) sudah berkoordinasi ke distributornya, supaya bisa
melakukan operasi pasar. Cuma, jawabannya belum” katanya.
Menghadapi kondisi seperti ini,
pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai bertengkar atau rebut
dengan pihak toko. Karena tidak bisa menyediakan minyak goreng.
“Karena tidak bisa menyediakan
minyak goreng. Karena stoknya terbatas, sehingga anarkis. Itu Cuma cerminan
yang baik dan itu tidak bagus karena ini problem nasional, dampaknya kita kena”
sambung Subeno.
Dirinya berpesan kepada ritel yang
ada, supaya tidak menyembunyikan stok minyak goreng. Jika ada, harus dipajang,
dilayani dan dijual semampu stok yang ada. Kemudian, antisipasi juga oknum –
oknum yang menumpuk barang.
“Tadi masyarakat sudah bisa
membeli, tapi stoknya diumpetin. Kalau menurut keterangan mereka, supaya tidak
diserbu masyarakat. Tadi, mereka sudah ada juknisnya, yaitu satu orang pembeli
satu bungkus. Kemudian, dikomunikasi dengan masyarakat yang bagus, supaya kita
tidak salah pengertian” ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Disperindagkop Susyanto Tunut menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan
oleh Pemkab Muratara melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi
(Disperindagkop).
“Pertama, Kita selalu monitor dan
sudah bersurat kepada distributor –distributor minyak goreng. Karena,
sebagaimana Kita ketahui, bahwa distributor minyak goreng Muratara ini,
semuanya berada di Lubuklinggau” terangnya.
Kedua, sambung Susyanto Tunut,
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag provinsi. Diharapkan ada
semacam operasi pasar dari pemerintah pusat. Sehingga bisa menambah
ketersediaan dan menurunkan harga.
“Kita harapkan, dengan adanya
operasi pasar dari Pemerintah, harganys bisa ditekan turun. Dan yang ketiga,
Kita juga sudah menginisiasi kepada siapa saja masyarakat yang ingin membuat
pabrik migor mini, karena kita tahu kebun sawit kita banyak, CPO kita banyak.
Tapi Kita minyaknya dari Lampung atau Palembang” ujarnya.
Ditempat yang sama, anggota Komisi
II DPRD Kabupaten Muratara Muhammad Hadi menghimbau kepada masyarakat, jika ada
yang menjual minyak goreng. Jangan membeli terlalu banyak, kasihan dengan
masyarakat lainnya yang belum dapat.
“Kadang – kadang, kelangkaan ini
karena ada yang ngambil lebih banyak. Jadi, Dia nggak mikir yang ada dibelakang.
Dalam hal ini, masyarakat juga harus punya kesadaran unguk permasalahan itu”
pungkas. (MJ)