Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara berhasil meringkus Ivan Lendo (19) warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. |
MURATARA MSM.COM-Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara berhasil meringkus Ivan Lendo (19) warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Tersangka digulung tim beruang di areal tambang Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Bobo warung), Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 03.15 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan - LP / B- 20 / III / 2022/Spkt/ Res Muratara/ Polda Sumsel, tanggal 02 Maret 2022 dengan pelapor Junaidi S.Ag (40).
Peristiwa terjadi Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 04.30 wib saat korban sedang sholat subuh dimasjid pelaku masuk kedalam warung korban di Desa Embacang Ilir dan mengambil barang- barang berharga milik korban berupa dua unit aki mobil , satu buah tabung gas, satu buah magicom satu buah dodos.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkan peristiwa tersebut ke polres Muratara untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, menjelaskan setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka.
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara di Desa Man Sawo Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang di pimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara Ipda Andy Pratama, S.H., M.H. bersama tim Beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di areal tambang Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.