-->

IKLAN

IKLAN

Edar Narkotika Pasutri Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Muratara

mediasinarmuratara
10 Maret 2022, 23:48 WIB Last Updated 2022-04-25T01:42:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pasangan suami istri, warga Dusun 3 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sangkut (46) dan Maryanti (45)


MURATARA MSM.COM – Pasangan suami istri, warga Dusun 3 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sangkut (46) dan Maryanti (45), ditangkap jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muratara.

 

Keduanya ditangkap didalam mobil Yaris, saat pencegatakan di Jalan Lintas Sumatera. Tepatnya di depan Mapolres Muratara, Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 14. 00 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan diamankan  barang bukti tiga  bungkus plastik klip  bening berisi kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat lk 35, 67 gram. Dua unit Handphone merek Nokia, Uang kertas sebesar Rp. 500 ribu dan satu unit Mobil sedan Toyota Yaris wa warna merah no.plat polisi BH 1003 SY.

 

Penangkapan keduanya sesuai dengan  LP/A-18/III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 02 Maret 2022.

 

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, SH.MH mengatakan penangkapan terjadi berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa di Desa Lawang Agung /Kampung Palembang terdapat pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat diantaranya tersangka.

 

Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan benar bahwa di TKP rumah tersangka sering terjadi transaksi Narkoba jenis Shabu.

 

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa tersangka Sangkut dan istrinya Maryanti baru membawa Narkotika dari Desa Lesung Batu untuk diedarkan di Desa Lawang Agung/Kampung Palembang sehingga dilakukan pembuntutan dan di TKP depan Mapolres di hentikan dan kendaraan Toyota Yaris yang dikendaraan ditemukan 3 bungkus plastik berisi kristal diduga Narkotika jenis Shabu yg setelah ditimbang dgn  berat 35, 67 gram. 

 

selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dlm rangka proses penyidikan. (***)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA