Polres Muratara, melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi. Barang Bukti pil ekstasi yang berjumlah 4700 |
MURATARA MSM.COM – Polres Muratara,
melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi. Barang Bukti pil ekstasi yang
berjumlah 4700 tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, Kamis (10/3/22).
Pemusnahan barang bukti pil ekstasi
dipimpin Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK, didampingi Wakil Bupati
Muratara H Inayatullah, Wakapolres Muratara, BNN Kota Lubuklinggau, Kasat
Narkoba AKBP Ahmad Fauzi, serta Danramil Rupit.
Ribuan pil ekstasi yang sudah
dimusnahkan dengan diblender tersebut, selanjutnya langsung dibuang di saluran
sungai depan Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa
mengatakan, ribuan pil ekstasi yang dimusnahkan tersebut. Merupakan barang
bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Firman Alamsyah (19).
“4700 butir ekstasi
itu terdiri dari dua warna. Meliputi 3300 butir warna biru, dan 1400 butir
berwarna pink dalam plastik bening” kata Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati
Muratara H Inayatullah memberikan apresiasi dengan pengungkapan kasus narkotika
ini. Wabup mengatakan, terungkapkan kasus ini, merupakan bukti bahwa tidak ada
kompromi terhadap pelaku tindak kejahatan.
“Pemkab Muratara
sangat mensuport dan mendukung habis. Agar Muratara terbebas dari narkotika”
kata Wabup. (MJ)