-->

IKLAN

IKLAN

Mencuri Diwarung Makan, Topo Ditangkap Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

mediasinarmuratara
29 Maret 2022, 14:27 WIB Last Updated 2022-04-05T04:31:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Topo warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir Berhasil ditangkap tim Beruang Satreskrim Polres Muratara


MURATARA MSM.COM – Topo, laki – laki berusia 22 tahun, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Berhasil ditangkap tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.

 

Saat dibawa ke Polres, pelaku terpaksa berjalan ngesot. Lantaran saat hendak ditangkap di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku melakukan perlawanan.

 

Penangkapan pelaku, bermula dari aksinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol B 3688 CGA, serta HP Vivo di dalam warung makan Adem Ayem, milik Yanti warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.

 

Penangkapan pelaku, sesuai dengan LP / B- 67 / VIII / 2021 / Res Muratara / Sek RWI / Polda Sumsel, tanggal 23 Agustus 2021 dengan pelapor Hafidz Nur Effendi.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi Senin (23/3/2022) sekitar pukul 2022 di dalam warung makan Adem Ayem. Namun, pencurian baru diketahui oleh pelapor Hafidz Nur Efendi sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam warung melalui pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat. Tak puas, pelaku masuk ke kemar, dan mengambil satu unit HP Vivo serta jaket jeans milik pelapor.

 

Atas peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp. 7, 5 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Rawas Ilir, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Dijelaskannya, penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara, dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Ipda Andri Firmansyah, S.H bersama tim Beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“Pelaku dapat diamankan petugas, dan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian, petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan secara insentif”. (***)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA