Topo warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir Berhasil ditangkap tim Beruang Satreskrim Polres Muratara |
MURATARA MSM.COM – Topo, laki –
laki berusia 22 tahun, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten
Muratara, pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Berhasil ditangkap tim
Beruang Satreskrim Polres Muratara.
Saat dibawa ke Polres, pelaku
terpaksa berjalan ngesot. Lantaran saat hendak ditangkap di Desa Belani
Kecamatan Rawas Ilir, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku
melakukan perlawanan.
Penangkapan pelaku, bermula dari
aksinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol B 3688 CGA, serta HP
Vivo di dalam warung makan Adem Ayem, milik Yanti warga Desa Beringin Makmur
II, Kecamatan Rawas Ilir.
Penangkapan pelaku, sesuai dengan LP
/ B- 67 / VIII / 2021 / Res Muratara / Sek RWI / Polda Sumsel, tanggal 23
Agustus 2021 dengan pelapor Hafidz Nur Effendi.
Peristiwa pencurian itu terjadi
Senin (23/3/2022) sekitar pukul 2022 di dalam warung makan Adem Ayem. Namun,
pencurian baru diketahui oleh pelapor Hafidz Nur Efendi sekitar pukul 05.30
WIB.
Pelaku diketahui melakukan aksinya
dengan cara masuk ke dalam warung melalui pintu depan. Setelah berhasil masuk,
pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat. Tak puas, pelaku masuk ke
kemar, dan mengambil satu unit HP Vivo serta jaket jeans milik pelapor.
Atas peristiwa tersebut, pelapor
mengalami kerugian Rp. 7, 5 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa
pencurian ke Polsek Rawas Ilir, untuk diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa
Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas, AKP
Rahmad Kusnedi, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku
dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya,
Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara, dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Ipda
Andri Firmansyah, S.H bersama tim Beruang langsung melakukan penangkapan
terhadap pelaku.
“Pelaku dapat diamankan petugas,
dan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian, petugas
langsung memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, tersangka dibawa ke
Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan secara insentif”. (***)