MUSRENBANG : Bupati Musi Rawas Htara H Devi Suhartoni bersama ketua DPRD Efriansyah di Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM – Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda). Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat
Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023, Kamis (31/3/2022).
Musrenbang RKPD, berlangsung di
halaman kantor Pemkab Muratara. Dihadiri Bupati – Wakil Bupati Muratara H Devi
Suhartoni – H Inayatullah. Sekretaris Daerah Elvandary, Ketua DPRD Efriansyah,
S.Sos dan para anggota dewan.
Kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), Ketua CSR Kabupaten Muratara Solihin, Kepala Desa, tokoh agama
dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bappeda Muratara Suharto
dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan
berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan
nasional.
PP Nomor 8 tahun 2008, tentang
tahapan tata kerja penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana
pembangunan daerah, dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang tatacara
perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi
rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah
pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.
“Dengan tujuan sebagai forum
komunikasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi perencanaan pembangunan, yang merupakan
kelanjutan dari hasil musrenbang tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, serta
forum perangkat daerah” terangnya.
Selain itu, Musrenbang berperan
sebagai forum sinkronisasi antara usulan prioritas kecamatan dan rencana kerja
perangkat daerah.
Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara |
Bupati Muratara H Devi Suhartoni
mengatakan, sejalan dengan tema Musrenbang RKPD tahun anggaran 2023, yakni
peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat didukung infrastruktur
dasar yang berkualitas disertai pelayanan pemerintah yang optimal”.
Mengandung makna, bahwa pembangunan
yang akan dilaksanakan harus difokuskan kepada percepatan peningkatan ekonomi.
Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat dirasakan semua
komponen dan lapisan masyarakat tanpa terkecuali
Kegiatan di 2023, dilaksanakan
mempertimbangkan dan diselaraskan dengan arah pembangunan, serta focus pada
sasaran pembangunan tahun 2023, yang diindikasikan dalam RPJMD 2022 – 2026 yang
akan disusun sesuai visi Kabupaten Muratara yaitu mewujudkan Citra Muratara
Berhidayah.
“Dengan misi meningkatkan daya
saing melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan berkelanjutan berbasis
potensi sumberdaya alam, berbawawasan lingkungan dan kearifan lokal dan
didukung infrastruktur yang merata” papar Bupati. (MJ)