Serah terima aset tanah oleh PT Graha Sukses Utama ke Pemkab Muratara, berlangsung di lantai 2 BPKAD Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM – PT Graha Sukses
Utama menyerahkan aset tanah seluas 40 hektar, yang dikelolah perusahaan di Desa
Napallicin, Kecamatan Ulu Rawas, kepada Pemkab Muratara.
Serah terima aset tanah oleh PT
Graha Sukses Utama ke Pemkab Muratara, berlangsung di lantai 2 BPKAD Kabupaten
Muratara, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Turut hadir sejumlah pejabat,
diantaranya Sekda Muratara Drs. Elvandary M.Si, Staf Khusus Bupati bidang aset
Aipi Gustori. Sedangkan dari pihak PT Graha Sukses Pratama hadir Direktris Astuti Karya Dewi.
Hadir juga, Kepala SKPD di
lingkungan Pemkab Muratara, Kades Napallicin beserta tokoh masyarakat setempat.
Dalam
sambutannya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, setiap pemerintah
daerah harus melaksanakan tata kelelo keuangan, tata kelelo kepegawaian dan
tata kelola aset daerah.
Penandatanganan serah terima aset dari PT Graha Sukses Pratama ke Pemkab Musi Rawas Utara di lantai 2 BPKAD |
Jika tiga poin ini mampu
dikerjakan. Maka, daerah itu akan menjadi lebih baik. Apalagi aset daerah yang
dikelolah dengan baik. Akan menambah PAD daerah, yang tentunya berpengaruh
untuk kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Terima kasih kepada seluruh
komponen pemerintah, yang telah bekerja dengan baik. Sehingga aset daerah
berupa lahan seluas 40 hektar telah diserahkan PT Graha Sukses Pratama ke
Pemkab Muratara” kata Bupati.
Bupati
menambahkan, Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Stafsus Bupati bidag Aset
Aipi Gustori dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Muratara. Atas kerjasama
yang baik dan semua pihak, sehingga aset daerah kembali ke pemerintah.
“Apresiasi kepada PT. Graha Sukses
Pratama, terutama kepada ibu Astuti Karya Dewi, atas kerjasama dan perhatiannya
terhadap Kabupaten Muratara” sambungnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Muratara,
melalui Kepala Bidang Aset Yayan AR ketika dikonfirmasi mengungkapkan, aset
yang dikembalikan tersebut. Selanjutnya akan dikelolah sebagaimana mestinya
untuk meningkatkan PAD.
“Selain itu, BPKAD juga akan terus
menata dan menyelesaikan segala sesuatu terkait barang milik daerah, yang
berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang
pedoman pengelolaan barang milik daerah” jelasnya.
Terpisah, Stafsus Bidang Aset Aipi
Gustori mengungkapkan, masih ada beberapa titik aset daerah yang sampai saat
ini masih dikuasai oleh pihak lain. Kebanyakan berada di wilayah Kecamatan
Rawas Ilir.
“Inilah yang akan terus kita
kerjakan, agar aset tersebut kembali ke pemerintah Kabupaten Muratara. Lahan –
lahan tersebut berpotensi untuk menambah income daerah dan tentu saja sangat
potensial. Karena dilahan itu, banyak mengandung sumber daya alam” jelasnya.
(David)