-->

IKLAN

IKLAN

Sedang Asyik Tambang Emas Ilegal Ditangkap Anggota Polres Muratara

mediasinarmuratara
13 April 2022, 23:05 WIB Last Updated 2022-04-13T16:41:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Barang bukti satu set mesin dompeng 4 inc yang digunakan sebagai penghisap air dari sungai untuk disemprotkan ke tanah yang berhasil diamankan


MURATARA MSM.COM – Sedang asyik menambang emas secara ilegal, satu orang warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polres Muratara.

 

Andi, tersangka penambang emas ilegal ditangkap ketika sedang menambang emas ilegal di pinggir sungai Tiku, Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15. 00 WIB.

 

“Ya, tersangka ditangkap, karena melakukan penambangan emas ilegal dengan cara mendompeng” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH, didampingi Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi.

 

Dia menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polres Muratara, untuk diproses secara hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.


Baca Juga : 

 

“Tersangka diduga melanggar pasal 158 Undang – Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan batubara” imbuhnya.

 

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa titik yang diduga emas. Satu set mesin dompeng 4 inc yang digunakan sebagai penghisap air dari sungai untuk disemprotkan ke tanah.


Baca Juga : 

 

Barang bukti lainnya, satu buah karpet penyaring emas, satu botol air raksa, satu buah pipa suntikan, satu potong pipa suntikan, satu potong pipa spiral dan tiga buah dulang. (***)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA