-->

IKLAN

IKLAN

Disbudpar Akan Gelar Pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara 2022. Ini Syarat Pendaftaran !

mediasinarmuratara
16 Mei 2022, 21:02 WIB Last Updated 2022-05-16T14:03:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara, Marlinda Sari saat menjelaskan even dua tahunan Bujang Ngen Gades Muratara tahun 2022


 

MURATARA MSM.COM – Even dua tahunan, pemilihan Bujang Ngen Gades 2022. Akan digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Muratara.

 

Even pemilihan Bujang Ngen Gades, digelar guna mencari duta wisata dan duta budaya, bagi Kabupaten yang berslogan Beselang Serundingan ini.


BACA JUGA 

DPRD Muratara Gelar Paripurna Pengumuman Pergantian Wakil Ketua I

 

Kepala Disbudpar Muratara, Marlinda Sari mengatakan, even semacam ini sama dengan even yang digelar kabupaten/kota tetangga.

 

“Ini even rutin kita, dua tahun sekali. Dearah lain juga begitu, seperti Lubuklinggau dan Musi Rawas”jelasnya, Kamis (12/5/2022).


BACA JUGA 

Tak Diberi Uang Aniaya Tetangga Sendiri

 

Dia mengatakan, tujuan digelarnya pemilihan Bujang Ngen Gades adalah mencari orang – orang terbaik, untuk menjadi duta wisata dan budaya Kabupaten Muratara.

 

Kriteria yang dicari, merupakan orang – orang yang tidak hanya memiliki bakat. Namun juga, memiliki wawasan yang luas untuk mempromosikan pariwisata.

 

“Kita mencari yang berbakat dan berwawasan. Supaya mereka bisa membantu mempromosikan pariwisata daerah, membantu memajukan daerah, dan membantu memperkenalkan daerah kita kepada masyarakat luar” paparnya.

 

Ditanya kapan waktu pendaftaran, Dia menjelaskan bahwa pendaftaran pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara, sendiri sudah dibuka. Batas waktu pendaftaran hingga 22 Mei 2022.


BACA JUGA 

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Buron 10 Bulan Di Dor Petugas

 

“Grand finalnya, nanti dilaksanakan pada 4 Juni 2022. Bagi yang ingin mendaftar, silahkan mendatangi tempat pendaftaran di Sekretariat PKK Kantor Camat Rupit, mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Syarat dalam selekni ini, meliputi persyaratan umum dan administrasi.

 

“Persyaratan umum, yaitu warga Negara Indonesia, yang memiliki garis keturunan Muratara, atau berdomisili di Kabupaten Muratara” tukasnya. (MJ)

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA