Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara dengan agenda pengumuman perganian Wakil Ketua I DPRD |
MURATARA MSM.COM – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna dengan
agenda penguman pergantian wakil Ketua I DPRD.
Dimana sebelumnya, Wakil Ketua I
dijabat Amri Sudaryono, dan kini digantikan oleh Sukri Alkap. Keduanya sama –
sama dari Partai Demokrat.
Pergantian unsur pimpinan DPRD
Muratara tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP),
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.
Ketua DPRD Muratara Efriansyah,
Selasa (10/5/2022) mengatakan, pihaknya telah mengadakan dua kali rapat
paripurna. Paripurna pertama dengan agenda mendengarkan laporan panja mengenai
tindak lanjut laporan hasil temuan BPK, dan sudah disampaikan oleh Banggar.
BACA JUGA
Gelapkan Uang Rp. 14 Juta Karyawan PT AMR Ditangkap
“Kemudian, agenda kedua rapat
paripurna pengumuman tentang pergantian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara,
yang semula dijabat oleh Bapak Amri Sudaryono, digantikan oleh Bapak Sukri
Alkap yang sama – sama dari Partai Demokrat” jelasnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini
menjelaskan pergantian unsur pimpinan DPRD tersebut merujuk dari surat Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan
surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga.
“Jadi wajib kami tindak
lanjuti, Alhamdulillah sudah
dilaksanakan. Tinggal prosesnya, setelah diparipurnakan rekomendasi akan
disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati Muratara. Setelah keluar rekomendasi
Gubernur, baru dikembalikan ke DPRD untuk diparipurnakan kembali,” jelasnya.
BACA JUGA
Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Buron 10 Bulan Di Dor Petugas
Masih dikatakan oleh Ketua DPRD
Muratara, sekarang ini pengumuman merekomendasikan ke Gubernur sesuai dengan
acuannya yaitu surat dari DPP. “Kita tinggal tunggu waktu lagi,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Muratara sekaligus orang bakal duduk dikursi pimpinan DPRD
Muratara, Sukri Alkap mengatakan berdasarkan SK dari DPP, DPD Partai Demokrat
maka DPC Partai Demokrat hanya meneruskan untuk pergantian pimpinan.
BACA JUGA
Rumah Warga Lesung Batu Rusak Disambar Petir
“Berdasarkan surat dari DPP maka
DPC meneruskan ke DPRD untuk diumumkan dan diteruskan melalui Bupati yang akan
disampaikan ke Gubernur untuk di SK kan sebagai Wakil Ketua,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk jangka
waktunya belum bisa ditentukan tergantung prosesnya bagaimana di Gubernur.
“Perkiraan prosesnya sekitar sebulan,” pungkasnya. (MJ)