Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara, yang siap berangkat ke tanah suci Mekkah |
MURATARA MSM.COM-Setelah
dua tahun tertunda, akibat pandemi Covid-19. Akhirnya, Calon Jemaah Haji (CJH)
asal Kabupaten Muratara. Kembali bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah, pada
musim haji tahun ini.
CJH
yang diberangkatkan, untuk menunaikan ibadah tahun 2022 ini, sebanyak 38 orang
calon jemaah haji.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara, H Ikhsan Baijuri,
melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Mohammad Ali mengatakan, CJH
asal Bumi Beselang Serundingan yang berangkat ke tanah suci tahun ini hanya 38
orang.
BACA JUGA :
Ujian Sekolah Hari Pertama SDN 4 Lawang Agung Berlangsung Lancar
Jumlah
pemberangkatan itu, berkurang jauh dari total 94 CJH, yang direncanakan berangkat
haji tahun 2020 lalu. Hal itu, lantaran ada pembatasan usia maksimal CJH.
“Sekang
keran pemberangkatan haji sudah dibuka kembali. Namun, ada pembatasan usia CJH,
yaitu maksimal 65 tahun” terangnya, Selasa (24/5/2022).
Dengan
adanya pembatasan usia tersebut, ditetapkan CJH yang berangkat dari Muratara
hanya berjumlah 38 orang calon Jemaah haji.
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara, yang siap berangkat ke tanah suci Mekkah |
Selain
syarat pemberangkatan maksimal 65 tahun. Prioritas keberangkatan CJH juga
dilihat dari siapa yang terlebih dahulu mendaftar.
Ditempat
yang sama, Siti (57) salah seorang CJH dari kecamatan Nibung. Mengungkapkan
rasa syukurnya, masih diberi nikmat umur panjang.
BACA JUGA :
Arizki Putra Rahman Terpilih Jadi Ketua BEM KHI Universitas Esa Unggul
Sehingga, setelah puluhan tahun menunggu. Ia dan
suaminya tahun ini bisa berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan rukun
Islam kelima.
"Kami
sangat bahagia sekali, sudah 10 tahun menunggu dan tahun ini bisa tercapai
impian untuk beribadah ke tanah suci," tuturnya. (MJ)