Tersangka Dien Saputra (32) warga Dusun IV RT.03 RW.03 Desa Pantai, Kelurahan Pantai, Kecamatan Rupit |
MURATARA MSM.COM – Usai sudah
petulangan Dien Saputra (32), warga Dusun IV RT.03 RW.03 Desa Pantai, Kelurahan
Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, menghindari kejaran petugas.
Setelah hampir setahun buron,
tepatnya sekitar 10 bulan. Akhirnya, Dia ditangkap unit Pidum Sat Reskrim
Polres Muratara, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat penangkapan, petugas terpaksa
menghadiahi timah panas dibagian kaki kiri dan kanan tersangka. Lantaran,
tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
Tertangkapnya tersangka Dien
Saputra. Maka, kedua pelaku curas dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan
poros Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo. Dan di Dusun II Desa Maur,
Kecamatan Rupit, sudah tertangkap semua.
Peristiwa dengan LP / B- 10 / VIII
/ 2021 /Sek Karang Dapo, tanggal 20 Agustus 2021. Bermula pada saat korban
mengendarai mobil truk, dari arah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara menuju PT. Lonsuk
Rie.
Namun, saat di Jalan Poros Desa
Kertasari. Korban dikuti oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendari sepeda
motor MIO J warna merah putih. Kemudian, pelaku memberhentikan mobil korban dan
menodongkan satu bilah pisau kepada korban lalu pelaku mengambil secara paksa
Handphone milk korban.
BACA JUGA :
Gelapkan Uang Rp. 14 Juta Karyawan PT AMR Ditangkap
Untuk LP/B/07/V/2022/SPKT/POLSEK MUNRA RUPIT
/POLRES MURATARA/ POLDA SUMSEL,11 Mei 2022. Terjadi Selasa (10/5/2022) sekitar
pukul 17.45 WIB telah terjadi kehilangan satu unit sepeda motor roda dua jenis
Beat Fl BH 4146 QT di depan Rumah
pelapor didepan rumah pelapor Dusun Ill Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten
Muratara.
Pada saat itu pelapor sedang berada
dirumah anaknya yang bernama Laila Zubaidah
untuk mengurus rumah Laila Zubaidah. Kemudian sekitar pukul 17, 45 WIB
pelapor saat itu baru saja selesai mengurus rumah Laila Zubaidah.
Kemudian pada saat pelapor sedang
bersiap-siap untuk berangkat dengan kunci motor yang mash ditinggalkan di
kontak Motor, pulang kerumahnya Dusun I Desa Maur Kecamatan Rupit.
Pelapor kemudian sejenak mengecek
kolam di samping rumah Laila Zubaidah , tak lama kemudian datang dua orang yang
mengendarai motor roda dua jenis Revo Absolut warna hitam yang sudah di
kerempang bernama Dien bersama teman nya yang tidak kenal oleh pelapor.
Setelah dua orang tersebut datang
dan turun langsung bertanya kepada pelapor dengan Dien tersebut
menanyakan" Kenal Dak Yanti Pegawai
Bank BRI Rupit". Kemudian pelapor mengatakan" Awak Dak Tau Kalu Yanti
Pegawai Bank, tapi Pegawai Bank Namonyo Hengki Ado Lanang, Ngapo ?° Dien
Kembali mengatakan " Idak Awak Ko Mgutus ATM te Blokir, Dio Ngomong
Alamatnyo Disin".
BACA JUGA :
Rumah Warga Lesung Batu Rusak Disambar Petir
Pelapor mengatakam " Kau Urang
Mano". Dien mengatakan" Awak Urang Biaro. Setelah itu pelapor dan Dien berjalan kedepan
menuju motor nya dan Dien langsung me sikok motorya dan mengebut meninggalkan
TKP.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa
Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas,
AKP Rahmad Kusnedi, penangkapan terjadi setelah mendapat informasi yang dapat
dipercaya tentang keberadaan tersangka Dien Saputra.
Unit Pidum Sat Reskrim Polres
Muratara pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul
19.00 WIB di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara yang di
pimpin langsung Kanit Pidum sat reskrim Polres Muratara Ipda Andri Firmansyah,
S.H. bersama tim beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang
sedang berada di lokasi.
Namun Pelaku melakukan perlawanan dan
petugas melakukan tindakan tegas terukur kemudiam pelaku langsung di bawa ke
polres Muratara dan petugas melakukan
pemeriksaan secara intensif. (**)