Kepala Lapas Surulangun Rawas Indra Yudha meninjau pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) |
MURATARA
MSM.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten
Muratara Indra Yudha. Meninjau pelaksanaan perekaman KTP Elektronik (e-KTP)
bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Perekaman
e-KTP yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin
(13/6/2022). Merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas, dengan Pemkab
Muratara, khususnya dengan Disdukcapil Muratara.
BACA JUGA :
Meriahkan HUT Kabupaten Muratara ke-9, Gelar Jalan Santai
Dalam
perekemanan e-KTP ini, Kabid Disdukcapil Reza Fahlevi turun langsung
bersama staf Disdukcapil. Perekaman
e-KTP ini dilakukan dalam rangka memfasilitasi WBP melengkapi data diri.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas, melakukan perekaman e-KTP |
Selain
itu, memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK /
e-KTP. Khususnya, WBP asli Kabupaten Muratara. Lantaran, masih ada WBP Lapas
Surulangun Rawas yang belum memiliki e-KTP.
Kepala
Lapas Surulangun Rawas Indra Yudha menjelaskan, kepemilikan e-KTP ini sangat
penting. Sebab, selain digunakan sebagai syarat adiministrasi di Lapas/Rutan.
Juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA :
Kalapas Surulangun Rawas Hadiri Rapat Koordinasi Tim PORA
“Dengan
dilaksanakannya kegiatan ini. Diharapkan, seluruh WBP dapat memiliki data diri
berupa NIK / e-KTP. Sehingga, seluruh WBP dapat mengikuti program vaksinasi
Covid-19, yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terutama,
di dalam Lapas” jelasnya.
Laporan
: David/MJ