Muhammad Wisno warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara |
MURATARA
MSM.COM – Muhammad Wisno (34), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya,
Kabupaten Muratara. Ditangkap Unit Pidum
Satreskrim Polres Muratara, Kamis (23/6/2022).
Pelaku
ditangkap, lantaran nekat membacok Alek Kulhutbah (34), warga Dusun VI Desa
Bingin Rupit, Kecamatan Rupit. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian tangan
kiri.
Penganiayaan
yang dilakukan pelaku, diduga buntut dari cekcok mulut saat berdiskusi, antara
pelaku dengan korban. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (15/1/2022) lalu sekitar
pukul 11. 40 WIB.
BACA JUGA :
Pick up Versus Colt Diesel, Dua Penumpang Meninggal Dunia
Saat
itu, antara pelaku dan korban beserta pegawai lainnya sedang berdiskusi di
dalam laboratorium PT Dendy Marker Indah Lestari. Ketika itu, korban meminta
giliran untuk memasukkan orang bekerja di PT Dendy Marker Indah Lestari.
Pelaku
lalu mengambil parang dan membacok korban. Namun, korban berhasil menangkis,
dan menyebabkan luka di pergelangan tangan kiri.
BACA JUGA :
Targetkan Raih Predikat Nindya KLA Tim Gugus Tugas KLA DPMDP3A Siap Dinilai Tim Pusat
Atas
kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara untuk
di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra,
S.H didampingi Kasi Humas, AKP Joni membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya
pelaku ditangkap dirumahnya di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Rawas, tanpa
melakukan perlawanan.
"Pelaku
ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Kemudiam pelaku langsung di bawa ke Polres
Muratara dan petugas melakukan pemeriksaan secara intensif,"jelasnya.
Penangkapan
terhadap tersangka sesuai dengan LP /
B- 05 / I / 2022 /SPKT/Polres Muratara/polda
sumsel, tgl 15 Januari 2022. (**)