-->

IKLAN

IKLAN

Diskusi Berakhir Cekcok MW Ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara

mediasinarmuratara
25 Juni 2022, 10:59 WIB Last Updated 2022-06-25T04:04:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Muhammad Wisno warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara

 

MURATARA MSM.COM – Muhammad Wisno (34), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Ditangkap Unit  Pidum Satreskrim Polres Muratara, Kamis (23/6/2022).

 

Pelaku ditangkap, lantaran nekat membacok Alek Kulhutbah (34), warga Dusun VI Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian tangan kiri.

 

Penganiayaan yang dilakukan pelaku, diduga buntut dari cekcok mulut saat berdiskusi, antara pelaku dengan korban. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (15/1/2022) lalu sekitar pukul 11. 40 WIB.


BACA JUGA : 

Pick up Versus Colt Diesel, Dua Penumpang Meninggal Dunia

 

Saat itu, antara pelaku dan korban beserta pegawai lainnya sedang berdiskusi di dalam laboratorium PT Dendy Marker Indah Lestari. Ketika itu, korban meminta giliran untuk memasukkan orang bekerja di PT Dendy Marker Indah Lestari.

 

Pelaku lalu mengambil parang dan membacok korban. Namun, korban berhasil menangkis, dan menyebabkan luka di pergelangan tangan kiri.


BACA JUGA : 

Targetkan Raih Predikat Nindya KLA Tim Gugus Tugas KLA DPMDP3A Siap Dinilai Tim Pusat

 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara untuk di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, S.H didampingi Kasi Humas, AKP Joni membenarkan penangkapan tersebut.

 

Dikatakannya pelaku ditangkap dirumahnya di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Rawas, tanpa melakukan perlawanan.

 

"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.  Kemudiam pelaku langsung di bawa ke Polres Muratara dan petugas melakukan pemeriksaan secara intensif,"jelasnya.

 

Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan  LP / B-  05 / I / 2022 /SPKT/Polres Muratara/polda sumsel, tgl 15 Januari 2022.  (**)

 

 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA