Pemberian pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas |
MURATARA
MSM.COM – Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM
Sumsel Indra Yudha, memberikan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP).
Kegiatan
tersebut, merupakan pemenuhan hak dasar WBP. Pemenuhan hak dasar ini, merupakan
program dari Subseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas. Berupa perlengkapan
mandi, berupa pasta gigi, sabun, sampo dan Detergen.
BACA JUGA :
DPRD Muratara Sahkan Perda Pilkades
Pemberian
pemenuhan hak dasar ini, Kepala Lapas didampingi Kepala Subseksi Pembinaan,
serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Surulangun Rawas,
Selasa (14/6/2022).
Kepala
Lapas Kelas III Surulangun Rawas Indra Yudha mengatakan, pemberian perlengkapan
mandi ini, dilaksanakan secara berkala. Guna memenuhi kebutuhan dasar
kebersihasn jaswami bagi WBP.
BACA JUGA :
Bentuk Sinergitas Disdukcapil Muratara Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Surulangun
“Kami
selalu menjaga kebersihan WBP Lapas Surulangun Rawas. Dengan harapan, dapat
mencegah penularan penyakit menular di
dalam Lapas” jelas Indra Yudha.
Laporan
: David
Sumber
: Humas Lasura