-->

IKLAN

IKLAN

Lapas Kelas III Surulangun Penuhi Hak Dasar Narapidana

mediasinarmuratara
15 Juni 2022, 09:45 WIB Last Updated 2022-06-15T02:55:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemberian pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas


MURATARA MSM.COM – Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Indra Yudha, memberikan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kegiatan tersebut, merupakan pemenuhan hak dasar WBP. Pemenuhan hak dasar ini, merupakan program dari Subseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas. Berupa perlengkapan mandi, berupa pasta gigi, sabun, sampo dan Detergen.


BACA JUGA : 

DPRD Muratara Sahkan Perda Pilkades

 

Pemberian pemenuhan hak dasar ini, Kepala Lapas didampingi Kepala Subseksi Pembinaan, serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Selasa (14/6/2022).


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas  



Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Indra Yudha mengatakan, pemberian perlengkapan mandi ini, dilaksanakan secara berkala. Guna memenuhi kebutuhan dasar kebersihasn jaswami bagi WBP.


BACA JUGA : 

Bentuk Sinergitas Disdukcapil Muratara Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Surulangun

 

“Kami selalu menjaga kebersihan WBP Lapas Surulangun Rawas. Dengan harapan, dapat mencegah  penularan penyakit menular di dalam Lapas” jelas Indra Yudha.

 

Laporan : David 

Sumber : Humas Lasura

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA