-->

IKLAN

IKLAN

Alasan Beli Rokok Agung Bawa Kabur Sepeda Motor. Ditangkap Polsek Rupit, Satu Rekannya Masih DPO

mediasinarmuratara
29 Juli 2022, 11:29 WIB Last Updated 2022-07-29T04:31:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka Agung Setiawan warga Dusun I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit berhasil ditangkap Polsek Muara Rupit

 

MURATARA MSM.COM – Agung Setiawan, warga Dusun I Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, harus berurusan dengan kepolisian. Lantaran ulahnya membawa kabur sepeda motor Ferdian Hari Astaman. Sedangkan, satu rekannya lagi, Amri masih DPO.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK didampingi Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah,S.IP, M.Si bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH, membenarkan penangkapan tersangka.

 

Penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/02/ I/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 24 Januari 2022.


BACA  JUGA : 

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Bupati Muratara Serahkan Bantuan Bibit Unggul

 

Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula, Senin (17/01/2022) lalu. Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, Ferdian Hari Astaman hendak pulang dengan mengendari sepeda motor.

 

Ditengah perjalanan, kedua tersangka menghentikan laju kendaraannya dan meminta Ferdian Hari Astaman meminjamkan sepeda motornya. Alasan kedua tersangka, hendak membeli rokok.

 

Ferdian Hari Astaman pun memperbolehkan kedua tersangka meminjam sepeda motor miliknya, dengan syarat tidak boleh terlalu lama. Kedua tersangka mengiyakan permintaan Ferdian Hari Astaman.


BACA  JUGA : 

Dibuka Sekda, Ratusan Pelajar SMA di Muratara Ikut Seleksi Atlet POPDA 2022

 

Setelah ditunggu hingga magrib, kedua tersangka tak kunjung muncul. Akhirnya Ferdian Hari Astaman menemui orang tua kedua tersangka. Namun, kedua orang tua tersangka lepas tangan.

 

“Pelaku ditangkap dipinggir jalan lintas sumatera Desa Noman Baru Kecamatan Rupit. Penangkapan dilakukan, setelah anggota melakukan penyelidikan. Lalu, Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah, S.IP, .Si memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penangkapan” jelasnya.

 

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Laporan : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA