Tersangka pelaku penodongan karyawan PT PNM, Gunawan warga Desa Lubuk Mas dan Sukur warga Desa Teladas |
MURATARA MSM.COM – Dua dari tiga tersangka pelaku penodongan, terhadap karyawan PT PNM, ditangkap anggota Polsek Rawas Ulu. Ironisnya, satu dari dua tersangka yang ditangkap merupakan oknum guru honorer.
Kedua
tersangka ditangkap terpisah, penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi
nomor: LP /B-10/VI/2022/SPKT/SEK ERWS ULU/RES MURATARA/POLDA SUMSEL tanggal 02
Juni 2022.
Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK didampingi Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah,SE.,M.S,
bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH, menerangkan, kedua tersangka pelaku
penodongan yang berhasil diamankankan masing – masing Sukur (46) warga Desa
Teladas Kecamatan Rawas Ulu.
BACA JUGA :
Curi 50 Janjang Sawit Warga Bina Karya Ini Pasrah Saat Ditangkap
Tersangka
kedua, Gunawan (32) seorang oknum guru honorer, warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan
Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Sedangkan
tersangka satunya lagi, Dika masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa
penodongan yang dilakukan tersangka terjadi, Kamis (2/6/2022). Saat itu,
sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang karyawan PT PNM, Nikmatul dan Bobi melintas
di jembatan dua desa Pulau Lebar.
Tiba –
tiba ketiga pelaku menghadang laju kendaraan korban. Satu dari ketiga pelaku,
yaitu Sukur menodongkan pistol ke kepala Nikmatul dan mengambil uang didalam
tas korban.
BACA JUGA :
Bupati Muratara Buka Proses Pembelajaran di SLBN. Ini Kata Kepala Disdik Sumsel !
Setelah
berhasil merampas uang Rp. 90 juta rupiah lebih, ketiga pelaku melarikan diri
ke dalam hutan dengan berjalan kaki.
Selanjutnya,
Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Rawas Ulu dipimpin Kapolsek
Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah, SE.,M.Si di bantu Unit Pidum melakukan
penangkapan terhadap dua tersangka, SUKUR dan SARIP di rumah tersangka Sukur di
Desa Teladas Kecamatan Rawas Ulu Kab Muratara dalam perkara 372 atau
penggelapan.
Selasa
(12/7/2022) di lakukan konfrontasi antara kedua korban Nikmatul dan Bobi dengan
tersangka Sukur. Hasilnya kedua korban masih dapat mengenali salah satu
pelakunya adalah Sukur.
Setelah
dilakukan pendalaman, didapatkanlah nama pelaku lainnya yaitu Gunawan dan Dika.
Dihari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, personil Polsek Rawas Ulu di pimpin
oleh Kapolsek melakukan penangkapan terhadap tersangka Gunawan di kediamannya.
Setelah
menangkap tersangka Gunawan, juga dilakukan konfrontir dengan kedua korban yang
masih dapat mengenali tersangka Gunawan merupakan salah satu pelaku penodongan.
Kedua tersangka pun mengakui perbuatannya.