-->

IKLAN

IKLAN

Melawan Petugas Dengan Senpira DPO Curas Tewas Didoor

mediasinarmuratara
09 Juli 2022, 11:22 WIB Last Updated 2022-07-09T04:22:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Anggota Polres Muratara membawa DPO Curas 11 LP Hafid Handika Alias Afik warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas


 

MURATARA MSM.COM – DPO Curas dengan 11 LP, Hafid Handika alias Afik (20), warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara, tewas ditembus timah panas petugas.

 

Pelaku terpaksa ditembak, lantaran saat akan dilakukan penangkapan di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, melakukan perlawanan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Joni mengatakan penangkapan berawal  Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.


BACA JUGA : 

Bersama Warga Lurah Pasar Surulangun Laksanakan Gotong Royong

 

Saat itu anggota Satreskrim Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa DPO Hafif Handika alias Afik berada di Desa Rantau Telang Kecamatan  Karang Jaya Kabupaten Muratara.

 

Kemudian Kasat  Reskrim AKP Toni Saputra SH, S.ik  memerintahkan  Kanit Pidum Ipda Andri Firmansyah, SH dan LBO Reslrim Ipda Purnama Mentary Sampe SH beserta anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Sekitar pukul 01.00 WIB  Kanit Pidum dan KBO Reskrim melaksanakan apel konsolidasi dan pemberian APP tentang CB.

 

Pada saat penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB anggota sampai dirumah pelaku dan langsung melakukan pengepungan rumah, anggota yang berada di pintu depan rumah pelaku langsung mendobrak pintu sebanyak tiga kali baru pintu dapat terbuka.


BACA JUGA : 

Cegah Risiko Stunting BPPKB Muratara Gelar Orientasi TPK Di Rawas Ulu

 

Ketika anggota masuk kedalam rumah ternyata pelaku  sudah bersiap didalam rumah sembari  memegang senpi rakitan laras pendek dan langsung menembak kearah anggota yang mengenai rompi/body vest salah satu anggota yang melakukan penangkapan.

 

Karena tindakan pelaku tersebut  mengancam keselamatan jiwa anggota. Selanjutnya diambil tindakan tegas terukur dengan menembak langsung kearah tubuh pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan pelaku, seketika pelaku langsung roboh kelantai. 

 

Selanjutnya anggota membawa pelaku ke RSUD Rupit untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di Rumah Sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.


Sementara, barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi caliber 38 dan 1 selongsong caliber 38 dan atu buah rompi/ body vest.

 

Berdasarkan catatan pelaku ada 11 LP  dengan TKP masing – masing di Jalan Lintas Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas, Desa Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu, Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu.


BACA JUGA : 

Tujuh Siswa SMAN Surulangun Rawas Ikut Fornas Wakili Muratara

 

Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu,  Desa Muara Kulam Kecamatan Rawas Ulu, Desa Lubuk Emas Kecamatan Rawas Ulu, Desa Pulau Kidak Kecamatan. Ulu Rawas. Jl. Lintas Simpang Telkom, Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, jalan Poros Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu.

 

Modus operasi yang dilakukan pelaku yakni para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yang berjumlah dua orang yaitu Kariban alias Ibang yang sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II. A Surulangun Rawas bersama dengan tersangka  dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam dengan menggunakan alat satu pucuk senjata api diduga rakitan dan satu bilah pisau.

 

Modus operandi kedua pelaku memepet kemudian langsung menendang motor yang dikendarai oleh korban sehingga korban (Mardani) terjatuh dari sepeda motor.  Setelah terjatuh pelaku mendekati korban dan langsung menodongkan satu pucuk Senjata Api diduga rakitan ke arah kepala korban sedangkan Kariban menunggu diatas motor sembari  memegangi satu bilah pisau.

 

Selanjutnya pelaku  mengambil satu buah tas yang berisikan satu unit Hp merk Vivo Y13 warna biru dan uang sebesar Rp.150 ribu serta satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam milik korban. (*)

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA