Camat Rupit Muhtaridi menjelaskan kepada awak media tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 yang diikuti sembilan desa di Kecamatan Rupit |
MURATARA MSM.COM – Sebanyak 50 Desa di Kabupaten Muratara, akan melasanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2022 ini.
Sembilan
diantaranya, Desa – Desa di Kecamatan Rupit yang akan melaksanaan Pilkades
serenta. Kesembilan desa itu adalah Desa Tanjung Beringin, Noman, Batu Gajah, Maur
Baru, Bingin Rupit, Lubuk Rumbai, Pantai, Lawang Agung dan Desa Karang Waru.
Hal
itu disampaikan Camat Rupit Muhtaridi kepada awak media, Selasa (9/8/2022)
disela – sela rutinitasnya.
BACA JUGA :
Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 Hijriah Pemkab Muratara Gelar Tablig Akbar
“Untuk
tahun 2022 ini, ada 9 desa dari 16 Desa di kecamatan Rupit yang akan menggelar
Pilkades serentak bersama 50 Desa di wilayah kabupaten Muratara ini,” jelasnya.
Muhtaridi
menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi kerawanan terhadap
pelaksanaan pilkades serentak, pasalnya belum ada laporan dari panitia
pilkades. Menurutnya potensi kerawanan biasanya muncul setelah memasuki tahapan
pendaftaran calon kepala desa.
“Sampai
saat ini belum tahu, karena panitia belum memberi laporan kan belum pada daftar
kandidat calonnya,” tutur camat Rupit.
BACA JUGA :
Camat
Muhtaridi juga berharap keikutsertaan masyarakat dalam Pilkades mendatang
antusiasmenya harus lebih tinggi dari sebelumnya, dan tetap menjaga rasa
persaudaraan serta kebersamaan.
Ia
berpesan kepada 9 Desa yang akan mengelar Pilkades serentak, agar senantiasa aman,
damai baik bakal calon Kadesnya ataupun masyarakatnya.
Laporan
: David