Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas Utara AKP Darmanson ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/9/2022) |
MURATARA
MSM.COM – Mengaku petugas BNN, Suryanto Marpaung (45) warga Kampung Ciledug,
Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat ini,
ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara.
Dia
diamankan petugas, saat melintas di jalan lintas sumatera, tepatnya di Km 50.
Lantaran, kedapatan membawa narkoba jenis sabu – sabu.
Kapolres
Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP
Darmanson, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/9/2020). Membenarkan
penangkapan tersangka.
BACA JUGA :
Penandatanganan Verifikasi Berkas Balon Kades di Rawas Ulu
Dijelaskannya,
sebelum tersangka ditangkap, pihaknya tengah melakukan pengejaran target
operasi (TO) di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Saat
melintas persis di Km 50, Jalinsum muncul mobil mobil Toyota Agya warna hitam
dengan nomor polisi bodong. Pelaku langsung mendadak tancap gas di depan
sejumlah petugas," jelasnya.
Karena
janggal, kata dia, tersangka langsung dikejar anggota dan langsung dipepet.
Setelah dihentikan pengemudinya mengaku anggota BNN dan meminta petugas
minggir.
"Kita
curiga, karena tidak ada yang kenal, langsung kita geledah," ungkap AKP
Darmanson.
Selanjutnya,
ditemukan barang bukti berupa Bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga
narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,43 gram.
"Di
dalam mobil itu juga didapati sejumlah alat bukti lainnya, seperti pirek kaca,
satu bong alat hisap, borgol, Id Card BNN atas nama Suryanto Marpaung, dua
lencana berlogo BNN, satu rompi bertuliskan BNN dan satu jaket bertuliskan
BNN,"tutupnya.
Laporan : A.Majid