Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Kepala Desa Damai di gedung serbaguna Kecamatan Nibung |
MURATARA
MSM.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di 50 desa dalam wilayah
Kabupaten Muratara. Akan diselenggarakan pada 22 September 2022 mendatang.
Menyambut
Pilkades serentak ini, Pemerintah Kabupaten Muratara melakukan penandatanganan
pakta integritas Pilkades damai seluruh calon kades di gedung serbaguna
Kecamatan Nibung, Kamis (15/9/2022).
Penandatanganan
pakta integritas ini, dihadiri langsung Bupati Muratara H Devi Suhartoni,
Kepala DPMPD Hj Gusti Rohmani, Asisten I H Alfirmansyah, Kapolres Muratara AKBP
Ferly Rosa Putra, S.ik dan OPD.
Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Kepala Desa Damai di gedung serbaguna Kecamatan Nibung |
Dalam
sambutannya, Bupati mengajak calon Kepala Desa yang berkompetisi dalam Pilkades
serentak 50 Desa, damai dan bergembira, sesuai dengan tagline “Damai dan
Gembira”.
“Tanggal
22 September 2022, Kita akan menyelenggarakan Pilkades serantak dan hari ini
Kita hadir untuk menyamakan persepsi dan asumsi” kata Bupati.
Bahwa,
sambung Bupati, Pilkades adalah salah satu program pemerintah, pesta demokrasi
pada tingkat desa. Dimana setiap orang menggunakan hak konstitusinya, hak
demokrasinya tanpa ada paksaan dan harus dilaksanakan secara jujur, disiplin
dan transparan.
Agar
pelaksanaannya damai, Bupati menyarankan calon kepala desa untuk selalu berdoa,
dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Kepala Desa Damai di gedung serbaguna Kecamatan Nibung |
“Saya
percaya, bahwa calon kades yang hadir ini adalah orang – orang sehat. Sehat
cara berfikirnya, sehat nurainya dan sehat dalam tindakannya. Sehingga,
diharapkan tidak boleh mencela, saling mencaci dan saling menjelekkan” tegas
Bupati.
Orang
nomor satu di Bumi Beselang Serundingan ini juga mengingatkan kepada
penyelenggara Pilkades, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur,
serta tidak boleh ada keberpihakan.
“Pilkades
ini akan diawasi oleh aparat TNI dan Polri, yang akan dipantau oleh Kapolres
dan Dandim. Sehingga, jangan ada yang melakukan kecurangan ataupun keributan”
imbuh Bupati.
BACA JUGA :
Jual Beli Shabu, Warga Desa Embang Ditangkap Satres Narkoba
Bupati
menegaskan, calon kepala desa silahkan melapor, jika mencurigai ada kecurangan.
“Jika terjadi kecurangan, saya meminta kepada Kapolres untuk segera ditindak”
sambung Bupati.
Sementara,
AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik dalam kesempatan itu juga mengharapkan kepada calon
kades untuk berkompetisi secara damai.
“Berkompetisi dan bersainglah secara sehat, demi
menuju kabupaten Muratara Berhidayah” kata Kapolres.
Kesepatan
calon kepala desa yang tertuang dalam pakta integritas atau deklarasi damai
memuat tujuh poin kesepakatan. Pertama, siap melaksanakan pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2022 secara gembira dan damai.
Kedua,
siap berjanji akan mengikuti dan melaksanakan setiap tahapan pemilihan kepala
desa dengan baik tunduk dan patuh semua
peraturan perundang undangan yang berlaku terkait dengan pilkades
Ketiga,
siap berjanji akan berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi nilai2
kejujuran. Keempat, siap menerima hasil penyelenggaraan pemilihan kepala desa
dengan renda hati siap menang siap kalah.
Kelima,
berjanji tidak akan melakukan politik uang dan kampanye hitam. Keenam tidak
akan mengintimidasi terhadap keputusan. Ketujuh, siap berjanji menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban dalam baik pelaksanaan maupun sesudah
pelaksanaan pilkades.
Laporan
: A.Majid