Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara tahun 2022 |
MURATARA
MSM.COM – Terdata 1.500 masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada
pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan
Rawas Ulu, Kabupaten Muratara tahun ini.
Data itu,
berdasarkan hasil rapat pemantapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) panitia
Pilkades desa Lubuk kemang, pada Senin (15/8/2022) lalu, di kantor Sekteriat
Pilkades Desa Lubuk Kemang.
Ketua panitia
Pilkades Desa Lubuk Kemang Darmili, melalui salah satu anggotanya Azuzan
dihubungi via whatsapp, Selasa (6/9/2022) mengatakan, dalam rapat penetapan DPS
itu, juga dihadiri bakal calon kepala desa.
BACA JUGA :
Dihadiri Camat Ulu Rawas 107 KPM Desa Napallicin Terima Bantuan BLT-DD
“Sebanyak
1.500 jumlah Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk desa Lubuk Kemang, telah
ditetapkan melalui proses tahapan” ujarnya.
Dengan
telah ditetapkan DPS ini, Dia mengharapkan pelaksanaan Pilkades di Desa Lubuk
Kemang berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga dapat menggunakan hak pilihnya.
“Jangan
sampai hak pilihnya tidak digunakan dalam pilkades tahun 2022 ini. Semoga pada
proses pilkades ini, nanti berjalan aman dan nyaman” tuturnya.
Laporan
: Muhayan