Bambang Irawan, warga Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara |
MURATARA
MSM.COM – Seorang petani, warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya,
ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara.
Pria
tersebut adalah Bambang Irawan, berusia 31 tahun. Dia ditangkap, lantaran diduga kerap
melakukan transaksi jual beli ganja, yang masuk dalam narkotika golongan satu.
Pelaku
ditangkap disebuah rumah yang berada di
Desa Suka Menang, Jumat (23/09/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres
Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson,
SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, menjelaskan penangkapan
tersangka bermula dari adanya laporan warga.
Mendapatkan informasi, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Suka Menang, tim melakukan penyelidikan.
Setelah
memastikan adanya transaksi jual beli narkotika, tim melakukan penangkapan.
Saat
ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah kotak permen warna
merah muda, yang didalamnya berisi 6 linting ganja.
Berat
brutto 6 linting ganja tersebut seberat 2,52 gram. Mendapatkan barang bukti
tersebut, pelaku tak bisa lagi mengelak.
Pelaku,
berikut barang bukti yang berhasil ditemukan. Selanjutnya dibawa ke Mako Polres
Muratara, untuk diperiksa lebih lanjut, dan proses penyidikan serta pengembangan
kasus.
Laporan
: Muhayan